Tagihan PLN Membengkak ,Pemko Subulussalam Belum Membayar

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:16 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Teropong barat comKepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Subulussalam, Tommy Wiranata Putra Pamungkas, berharap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam segera menyelesaikan seluruh tunggakan rekening listrik yang masih menjadi kewajiban pemerintah daerah, baik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).

Menurut Tommy, tunggakan tersebut merupakan akumulasi tagihan dari beberapa tahun anggaran dan hingga kini masih menjadi beban yang belum seluruhnya diselesaikan oleh Pemko Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap Pemerintah Kota Subulussalam dapat segera menyelesaikan pembayaran tagihan listrik, termasuk sisa tunggakan dari tahun 2024 hingga 2025, baik untuk PJU maupun SKPK,” ujar Tommy, Rabu (16/7).

PLN, kata dia, telah beberapa kali menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kota Subulussalam sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus permohonan agar kewajiban pembayaran segera dipenuhi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan kelistrikan dan mencegah bertambahnya nilai tunggakan.

Berdasarkan data yang dihimpun, total tunggakan listrik Pemerintah Kota Subulussalam kepada PLN diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 miliar. Nilai tersebut berasal dari tunggakan rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) serta tagihan listrik sejumlah SKPK yang belum dibayarkan.

Salah satu tunggakan yang masih tercatat adalah rekening listrik Kantor Wali Kota Subulussalam. Berdasarkan surat resmi PLN tertanggal 4 Juni 2026, total tagihan listrik kantor tersebut selama periode 2024–2026 mencapai Rp124.243.076. Dari jumlah itu, tagihan tahun 2024 sebesar Rp83.255.481, tahun 2025 telah dilunasi, sedangkan tahun 2026 masih menyisakan tunggakan sebesar Rp41.567.595.

PLN berharap penyelesaian tunggakan senilai sekitar Rp4,2 miliar tersebut dapat menjadi prioritas Pemerintah Kota Subulussalam. Pelunasan dinilai penting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas layanan kelistrikan yang digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Subulussalam belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pelunasan tunggakan maupun langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada PLN yang diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 miliar.

Berita Terkait

SMP NEGERI 1 SIMPANG KIRI: PABRRIK ATLET JUARA — Tarung Derajat dan Karate Sumbang Emas untuk Subulussalam
Serap Aspirasi di Kota Sada Kata, Haji Uma Siap Kawal Persoalan Transmigrasi Aceh hingga Senayan
Kepala Mukim Se-Kota Subulussalam Kecewa, Tuding BPKAD Beri Janji Palsu Soal Pencairan Honor dan Anggaran Mukim
4,2 Miliard Tunggakan Listrik, Kepala PLN Subulussalam Berharap Pemko Melunasinya
Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK
Advokat Muda Arianto, SH: Kasus Perdata Dinilai Dapat Memperkuat Pengungkapan Perkara Pidana di Lae Saga
Atlet Wushu Berprestasi Asal Subulussalam Raih Medali PORA, Kini Resmi Diterima di SMA Keberbakatan Olahraga Negeri Aceh
Dugaan AJB Bodong 35 Akta Mengemuka, LBH Sada Kata Laporkan PPAT Surya Darma ke Majelis Pengawas dan Desak Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:24 WIB

Serap Aspirasi di Kota Sada Kata, Haji Uma Siap Kawal Persoalan Transmigrasi Aceh hingga Senayan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kepala Mukim Se-Kota Subulussalam Kecewa, Tuding BPKAD Beri Janji Palsu Soal Pencairan Honor dan Anggaran Mukim

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:13 WIB

4,2 Miliard Tunggakan Listrik, Kepala PLN Subulussalam Berharap Pemko Melunasinya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:11 WIB

Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:10 WIB

Advokat Muda Arianto, SH: Kasus Perdata Dinilai Dapat Memperkuat Pengungkapan Perkara Pidana di Lae Saga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tagihan PLN Membengkak ,Pemko Subulussalam Belum Membayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:29 WIB

Atlet Wushu Berprestasi Asal Subulussalam Raih Medali PORA, Kini Resmi Diterima di SMA Keberbakatan Olahraga Negeri Aceh

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:29 WIB

Dugaan AJB Bodong 35 Akta Mengemuka, LBH Sada Kata Laporkan PPAT Surya Darma ke Majelis Pengawas dan Desak Penegakan Hukum

Berita Terbaru