Advokat Muda Arianto, SH: Kasus Perdata Dinilai Dapat Memperkuat Pengungkapan Perkara Pidana di Lae Saga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:10 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com. Persidangan perdata sengketa lahan transmigrasi Lae Saga dinilai berpotensi memberikan kontribusi terhadap proses penyidikan pidana yang saat ini masih berlangsung di Satreskrim Polres Subulussalam. Keterangan para saksi di bawah sumpah, dokumen yang diajukan di persidangan, serta fakta-fakta yang terungkap dapat menjadi informasi yang relevan bagi penyidik untuk menelusuri rangkaian peristiwa secara lebih utuh. Jelas Advokat muda Arianto, SH Putra daerah kota Subulussalam tersebut usai sidang berlalu.

Dalam perkara pidana tersebut, penyidik tengah mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan, surat penguasaan fisik, surat ganti rugi hingga Akta Jual Beli (AJB) yang dilaporkan oleh Sujoko dan sejumlah warga transmigrasi Kampong Lae Saga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SP2HP yang diterbitkan Polres Subulussalam, penyidik telah mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap salah satu AJB menyimpulkan bahwa tanda tangan atas nama Sujoko merupakan spurious signature atau tanda tangan karangan karena memiliki bentuk umum yang berbeda dan tidak mengacu pada tanda tangan pembanding milik Sujoko.
Temuan tersebut dinilai menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri siapa pihak yang diduga membuat, menggunakan, maupun memperoleh keuntungan dari dokumen bodong yang dipersoalkan tersebut.

Kemampuan Kasat Reskrim Diuji

Perkara yang telah berlangsung selama berbulan ini juga menjadi ujian bagi jajaran Satreskrim Polres Subulussalam di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU I Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Publik menaruh perhatian terhadap kemampuan penyidik dalam mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam rangkaian perkara tersebut, mulai dari dugaan pemalsuan dokumen, penerbitan AJB yang dipersoalkan, hingga dugaan adanya pihak yang memfasilitasi transaksi lahan transmigrasi.

Sejumlah kalangan berharap penyidikan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen semata, tetapi juga mampu mengungkap aktor intelektual, pihak yang diduga memerintahkan, pihak yang diduga memperoleh manfaat, maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat apabila didukung oleh alat bukti yang cukup.
Apabila fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perdata memiliki keterkaitan dengan perkara pidana, maka seluruh informasi tersebut dapat didalami lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, penetapan keterlibatan seseorang tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah, dan setiap pihak tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.(*).

Berita Terkait

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri
Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi
Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan
Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh
Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga
Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru