Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:11 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com. Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Subulussalam Kota, Tommy Wiranata Putra Pamungkas, berharap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam segera menyelesaikan pembayaran tagihan listrik yang masih menunggak, termasuk kewajiban dari tahun anggaran 2024 hingga 2025.(16/7).

Menurut Tommy, tunggakan tersebut tidak hanya berasal dari rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU), tetapi juga dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang hingga kini belum seluruhnya diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap Pemerintah Kota Subulussalam, termasuk terkait tagihan PJU, dapat segera menyelesaikan pembayaran tagihan dan sisa tunggakan listrik PLN dari tahun 2024 hingga 2025,” ujar Tommy.

Ia menjelaskan, PLN telah menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kota Subulussalam sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus permohonan agar kewajiban pembayaran segera dipenuhi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kelistrikan serta mencegah bertambahnya beban tunggakan.

Berdasarkan dokumen resmi PLN, salah satu tunggakan yang masih tercatat adalah rekening listrik Kantor Wali Kota Subulussalam tahun 2026 sebesar Rp41.567.595. Dalam surat tertanggal 4 Juni 2026, PLN juga mencatat total rekening listrik Kantor Wali Kota selama periode 2024–2026 mencapai Rp124.243.076, dengan rincian tahun 2024 sebesar Rp83.255.481, tahun 2025 telah lunas, dan tahun 2026 masih menyisakan tunggakan Rp41.567.595.

Selain tagihan Kantor Wali Kota, PLN juga masih mencatat adanya tunggakan pada rekening PJU dan sejumlah SKPK lainnya. Berdasarkan data yang sebelumnya pernah diberitakan, total tunggakan listrik Pemerintah Kota Subulussalam dari sektor PJU dan SKPK diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 miliar.

PLN berharap penyelesaian kewajiban tersebut dapat segera dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Subulussalam dalam memenuhi kewajiban pembayaran layanan kelistrikan, sekaligus mendukung kelancaran operasional pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Subulussalam belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pelunasan tunggakan listrik maupun langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada PLN.//Anton Tin. **

Berita Terkait

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri
Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi
Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan
Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh
Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga
Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru