Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Barelang/Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Sekupang. Rabu (29/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pelapor berinisial MFM (30), karyawan salah satu kafe di kawasan Tiban III. Pelapor melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Cafe Kobie, Komplek Stevonica Gajah Mada, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 01.45 WIB. Dalam kejadian tersebut, pihak korban yakni PT. Makmur Kuliner Batam mengalami kerugian mencapai Rp9.914.900 akibat kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui pelaku masuk ke area kafe pada dini hari dan mengambil 1 unit handphone merk Redmi A3 warna Midnight Black (4/128 GB), 1 unit tablet kasir merk Redmi Pad warna Moonlight Silver (6/128 GB), serta uang tunai Rp1.500.000 yang disimpan di dalam meja kasir. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang kemudian dijadikan alat bukti utama oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riyanto, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku berinisial HNS (32) di kediamannya di Perumahan Taman Harapan Indah Blok Edelweis 3 No. 27, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 kotak handphone merk Redmi A3, dan 1 kotak tablet kasir merk Redmi Pad. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat unit Reskrim Polsek Sekupang yang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu beberapa hari setelah kejadian. “Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang membantu memberikan informasi,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kompol Hippal menegaskan bahwa terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Sub 3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV di tempat usaha maupun rumah tinggal, agar potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Sekupang kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan. Polri akan terus hadir dan bekerja profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam. [FAHMI]

Berita Terkait

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa, Sosialisasikan Bahaya Judi Online
Syah Afandin Apresiasi HIMALA dalam Membentuk Karakter Pelajar Lewat Pekan Kesiapsiagaan
Peduli Korban Kebakaran,Polsek Salapian Berikan Bantuan Sembako

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:22 WIB

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:41 WIB