Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 14:57 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pura — Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan secara insidentil dan rahasia, Senin (06/04/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar sejumlah blok dan kamar hunian di dalam lingkungan Rutan Tanjung Pura sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dilakukan secara mendadak, terstruktur, dan terkoordinasi guna meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Sebelum penggeledahan kamar dimulai, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan secara bergantian dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas.

Proses pemeriksaan dilaksanakan secara ketat dan sistematis guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan, baik pada diri warga binaan maupun di dalam kamar hunian.

Kegiatan razia gabungan ini melibatkan aparat penegak hukum yang bersinergi bersama petugas pengamanan dan staf Rutan Tanjung Pura.

Sinergitas tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Seluruh tim bergerak secara profesional, sigap, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib rutan.

Seluruh barang hasil razia kemudian dikumpulkan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan petugas sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan aturan.

Usai pelaksanaan kegiatan, seluruh hasil penggeledahan dan pemusnahan barang dilaporkan kepada Kepala Rutan Tanjung Pura sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Pihak Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari strategi pengamanan yang dinamis dan responsif.

Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Rutan Tanjung Pura dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, serta bersih dari barang terlarang guna mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (AVID/rel)

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru