Sat Samapta Polres Batu Bara awali 55 tahanan persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran, situasi aman dan kondusif

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:27 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, 31 MARET 2026 – Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada hari Selasa (31/3) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses perjalanan dan sidang berjalan dengan aman serta menjaga ketertiban di sekitar lingkungan pengadilan.

 

Melaksanakan tugas ini adalah sejumlah personel yang dipimpin oleh IPDA Ucok Tambunan (Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku), bersama dengan AIPDA Syamsir Ginting, AIPDA Oky Hasibuan, BRIPTU Ryan Seftiansyah, BRIPDA Alfi Prayoga, dan BRIPDA Dio Hendrawan S. Personel tersebut menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme untuk menjaga keamanan selama proses pengawalan berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Total tahanan yang diantar ke Pengadilan Negeri Kisaran sebanyak 55 orang, yang terdiri dari 54 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Semua tahanan akan mengikuti proses persidangan yang telah dijadwalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kegiatan pengawalan dan pengamanan dilakukan dengan langkah-langkah yang terencana untuk memastikan tidak ada kendala yang mengganggu proses perjalanan maupun proses sidang. Personel juga melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk menyamakan persepsi terkait dengan tata cara pengamanan selama tahanan berada di lingkungan pengadilan.

 

Selama pelaksanaan tugas, situasi di seluruh jalur perjalanan dan di sekitar Pengadilan Negeri Kisaran dalam keadaan aman dan baik. Tidak ditemukan adanya gangguan atau aktivitas mencurigakan yang mengganggu kelancaran proses pengawalan dan persidangan.

 

Sumber Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru