Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Ilegal Vape, 35 Bungkus Liquid Disita

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 03:06 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, kali ini dengan mengungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait sediaan farmasi yang tidak sesuai ketentuan.

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan intensif.

Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik transparan berisi catridge vape dan liquid rokok elektrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi poin penting dalam kasus ini adalah tersangka tidak memiliki izin edar untuk barang-barang tersebut.

Hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, mengingat kandungan dalam liquid vape belum tentu terjamin keamanannya dan belum teruji secara klinis.

Tersangka kini berhadapan dengan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran produk vape ilegal ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali membuktikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hukum.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Polres Batu Bara mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan kesehatan.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan perorangan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait peredaran sediaan farmasi dan produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman di Kabupaten Batu Bara.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru