Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:46 WIB

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Rabu 1 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja dengan barang bukti 7 (tujuh) karung goni warna putih berisikan 190 (seratus sembilan puluh) bal berisikan Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan di balut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 KG (seratus sembilan puluh kilo gram), ungkap Kasatresnarkoba.

Waktu Penangkapan terhadap RL, 48, Laki-Laki, Tani, Penggalangan, Blangkejeren, Gayo Lues, Rabu, 1 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wib bertempat di Pengunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian Pada hari Rabu 1 Mei 2024 Pukul 08.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Pegunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren sering dilintasi orang-orang yang diduga membawa/memikul Narkotika jenis Ganja, berdasarkan informasi tersebut Personel Satresnarkoba Polres setempat melakukan penyelidikan dengan cara menyisir jalur yang diduga di lalui oleh pengangkut Narkotika jenis Ganja tersebut, kemudian sesampainya Personel di TKP sekira pukul 17.00 Wib Petugas melihat 7 (tujuh) orang laki-laki sedang membawa/memikul 7 (tujuh) karung goni warna putih dengan gerak-gerik mencurigakan dan saat akan di amankan oleh petugas ke 7 (tujuh) laki-laki tersebut langsung membuang karung goni selanjutnya melarikan diri ke arah semak dan setelah di lakukan pengejaran petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku RL, jelas Kasatresnarkoba.

Introgasi singkat pelaku RL mengaku jika benar pelaku bersama dengan 6 (enam) orang rekan pelaku sedang melakukan pengangkutan Narkotika jenis Ganja dengan cara di pikul dan berjalan kaki dari Pegunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menuju Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues atas perintah orang lain bernama SR, selanjutnya atas pengakuan tersebut Personel Satresnarkoba langsung mengamankan dan langsung membawa pelaku RL ke Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ungkapnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

(TRIS)

Berita Terkait

Polda Aceh Didesak Bongkar Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson di Gayo Lues
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru