Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Residivis Narkotika Di Desa Payung

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:39 WIB

40426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo –  Teropongbarat.com-   Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan kali ini dilakukan pada Senin(9/12/2024), sekitar pukul 09.10 WIB, di sebuah rumah di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria bernama inisial DSM(43), petani asal Desa Payung dan residivis kasus narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,18 gram, 30 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dua kotak rokok merek Magnum dan Sampoerna dan dua pipet plastik dengan ujung runcing yang diduga digunakan sebagai alat sekop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika. Petugas Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

“Barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu ditemukan di dalam kotak rokok Magnum yang diselipkan di seng kamar mandi. Selain itu, ditemukan pula kotak rokok merek Sampoerna yang berisi 30 plastik klip kosong dan satu pipet berwarna pink dalam sebuah bambu di kamar mandi,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Kasus ini akan kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

(Kia)

Berita Terkait

Dugaan Perjudian Togel di Kabupaten Karo Disorot, Polisi Terima Informasi untuk Ditindaklanjuti
Bulog Karo Serap 1.586 Ton Gabah, Target 100 Persen Dikejar hingga Akhir Oktober
Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo, Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dilarikan ke Rumah Sakit
Bulog Karo Perluas Pasar Murah, 1.771,5 Ton Beras Bantuan Telah Disalurkan
Bulog Karo Pastikan Stok Beras SPHP Aman, Pasar Murah Digelar di Kabanjahe
Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

DPRK Gayo Lues Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Tuntutan Status Penuh Waktu dan Peningkatan Penghasilan Mengemuka dalam Audiensi 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terbaru