Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejak Januari – Desember 2023, berdasarkan data dari Satreskoba Polres Sampang, angka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat terlarang sebanyak 156 kasus.
Meski angka kasus selama tahun 2023 lebih rendah dari pada tahun sebelumnya (2022) terkait kasus penyalahgunaan narkoba, tapi tetap berada diatas angka seratus.
“Untuk 2022 kasus narkoba sebanyak 166 kasus dengan jumlah tersangka 182 orang”, jelas Kasat Narkoba Polres Sampang,Iptu Andrik Soejarwanto. Senin (01/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama tahun 2023, Pihaknya telah berhasil mengamankan sedikitnya 180 tersangka dengan rincian 87 pengedar dan sisinya pengguna
“Untuk barang bukti berupa sabu-sabu seberat 790,33 gram dan pil ekstasi 1 butir, pil lainnya 5.847 butir”, ungkap Iptu Andik Soejarwanto.
Pihaknya mengakui selama tahun 2023 masih belum berhasil mengamankan bandar narkoba, sebab upaya pengungkapan yang hendak dilakukan selalu bocor.
Dengan begitu, sasaran berhasil melarikan diri sebelum tim yang diterjunkan tiba di lokasi.
“Begitupun lokasi Bandar terlalu dalam,” pungkasnya. (AR Red).
















































