Selain Bandar, Polres Sampang Berhasil Amankan 180 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 1 Januari 2024 - 22:01 WIB

40401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejak Januari – Desember 2023, berdasarkan data dari Satreskoba Polres Sampang, angka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat terlarang sebanyak 156 kasus.

Meski angka kasus selama tahun 2023 lebih rendah dari pada tahun sebelumnya (2022) terkait kasus penyalahgunaan narkoba, tapi tetap berada diatas angka seratus.

“Untuk 2022 kasus narkoba sebanyak 166 kasus dengan jumlah tersangka 182 orang”, jelas Kasat Narkoba Polres Sampang,Iptu Andrik Soejarwanto. Senin (01/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama tahun 2023, Pihaknya telah berhasil mengamankan sedikitnya 180 tersangka dengan rincian 87 pengedar dan sisinya pengguna

“Untuk barang bukti berupa sabu-sabu seberat 790,33 gram dan pil ekstasi 1 butir, pil lainnya 5.847 butir”, ungkap Iptu Andik Soejarwanto.

Pihaknya mengakui selama tahun 2023 masih belum berhasil mengamankan bandar narkoba, sebab upaya pengungkapan yang hendak dilakukan selalu bocor.

Dengan begitu, sasaran berhasil melarikan diri sebelum tim yang diterjunkan tiba di lokasi.

“Begitupun lokasi Bandar terlalu dalam,” pungkasnya. (AR Red).

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB