Sigap, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Kurang dari 8 Jam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 10:53 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap seorang Perempuan di Wilayah Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 4 April 2024.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Mastina masyarakat Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues yakni sepupu korban sendiri pada Kamis 4 April 2024 pada pukul 13.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim menerangkan kejadian itu terjadi Dusun Umah Naru Desa Tampeng Musara Kecamtan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekitar Pukul 13.30 Wib yang diduga dilakukan oleh BD, 44, Tani, Dusun Ara Kela, Perlak, Tripe Jaya, Gayo Lues, terangnya.

IPTU M.Abidinsyah, S.H. menjelaskan tentang kronologi penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan Berat tersebut, pada Pukul 20.30 Wib setelah mendapat laporan dari korban Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mendapatkan informasi Pelaku penganiayaan menuju arah Kecamatan Putri Betung kemudian Tim Unit Resmob melakukan pengejaran hingga ke Desa Marpunge selanjutnya Tim Unit Resmob melihat Sepeda Motor pelaku di depan rumah warga dan Tim Unit Resmob mengamankan Sepeda Motor milik Pelaku beserta Sepatu milik pelaku yang masih ada bekas darah dan pelaku sudah lari dari pintu belakang kemudian berhasil di kejar dan di tangkap oleh Tim Unit Resmob di bantu oleh Personel Polsubsektor Rumah Bundar selanjutnya pelaku di amankan di Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

(Tris)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Tak Tertib Izin, Limbah, dan Asal Getah yang Tak Jelas
Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Krisis Infrastruktur Akses Provinsi Aceh Kian Mendesak
Warga Kritis Meninggal Saat Ditandu ke RS, Buruknya Akses Jalan di Gayo Lues Kembali Makan Korban
PT Rosin Trading Internasional Kian Disorot karena Masalah Izin, Limbah, dan Dugaan Ketidaksinkronan Data Ekspor
Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh
Belum Ada Izin, Produksi Tetap Jalan dan Limbah Diduga Mengalir: PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Didesak Ditertibkan
Dokumen Resmi dan Temuan Lapangan Mengarah pada Dugaan Ketidakpatuhan PT Rosin Internasional

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Satgas TMMD 128 Lanjutkan Rehab RTLH, Semenisasi Dinding Digenjot

Senin, 4 Mei 2026 - 20:01 WIB

Satgas TMMD Genjot Infrastruktur Sanitasi, MCK Sudah 60 Persen

Senin, 4 Mei 2026 - 19:36 WIB

Dari Mimpi Jadi Nyata, Jalan Pegunungan Gunung Cut Bikin Petani Lega

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

Haru dan Syukur, Nurhabibah Nikmati Rumah Baru di Usia Senja

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:19 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Rumah Nenek 77 Tahun di Gunung Cut Dikerjakan 60 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:17 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Semenisasi Lantai RTLH di Gunung Cut

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:17 WIB

Fasilitas MCK Mushola Segera Digunakan, Satgas TMMD dan Warga Kerja Tanpa Lelah

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:34 WIB

Rehab RTLH Nek Nurhabibah Dikebut, Satgas TMMD Pasang Pintu dan Jendela

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD 128 Lanjutkan Rehab RTLH, Semenisasi Dinding Digenjot

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB