Sikap Tegas KIP Subulussalam Menjelang Pilkada, Sedang di Nanti Publik, soal UUPA

Imran Cibro

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 10:56 WIB

40425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH – Sikap tegas dari Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam tengah di uji dalam mengambil sebuah keputusan terkait calon Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) serentak 2024.

Pasalnya, salah satu syarat calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah orang Aceh, lahir di Aceh dan mempunyai garis keturunan orang Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, sudah di atur dalam butiran MoU Helsinky dan Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 serta Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 yang sudah berubah ke Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 pasal 24.

Seperti yang disampaikan dr Zainal Abidin SH MSI MH dalam keterangannya di media serambi.

KIP Aceh maupun Kabupaten/Kota se-Aceh jangan ragu untuk menolak atau mendiskualifikasi kalau ada bakal calon kepala daerah di provinsi maupun kabupaten/kota se-Aceh tidak mampu membuktikan dirinya orang Aceh, lahir di Aceh dan keturunan orang Aceh.

Hal tersebut, ditambahkannya tidak cukup hanya pengakuan dirinya orang Aceh dan ber KTP Aceh, tanpa ada bukti dirinya mempunyai garis keturunan orang Aceh.

Di Kota Subulussalam, terdapat satu Calon Wali Kota yang telah mendaftar di KIP setempat, merupakan bukan orang Aceh dan Lahir di Aceh.

Sedangkan di Periode 2019-2024 ia terpilih sebagai Wali Kota di Pemerintahan Bintang – Saza (Bisa) dan di Periode sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota di Pemerintahan Sakti – Bintang (Sabit).

Saat ini, berdasarkan butiran MoU Helsinky dan UUPA serta Qanun Aceh yang telah di perbarui, menanti sikap tegas dari para Komisioner KIP Subulussalam.

Untuk sementara, awak media belum mendapat tanggapan dari ketua Komisioner KIP Subulussalam terkait UUPA tersebut.[JD]

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru