Tak Ada Ampun! KAKI Jatim Minta KPK Hancurkan Mafia Rokok Ilegal, Rekening Langsung Bekukan

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 04:59 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Teropongbarat.com Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan pernyataan keras terhadap maraknya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik cukai rokok ilegal di Jawa Timur. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas tanpa kompromi.

Menurut Hosen, pengusutan kasus yang menyeret nama Haji Her harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar yang selama ini diduga bermain di balik bisnis rokok ilegal.

“KPK tidak boleh ragu. Ini bukan kasus kecil. Ini mafia besar. Harus disikat habis, jangan ada ampun bagi pelaku TPPU rokok ilegal,” tegas Moh Hosen, Minggu (5/2/2026)Ia menilai, praktik rokok ilegal yang berujung pada pencucian uang telah merugikan negara dalam jumlah besar dan merusak sistem ekonomi yang sehat. Karena itu, penanganannya tidak boleh setengah hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. Ada upaya menyamarkan uang hasil kejahatan. Kalau tidak dibongkar total, jaringan ini akan terus hidup,” ujarnya.

Hosen juga mendesak KPK untuk menelusuri seluruh aliran dana, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati hasil dari praktik ilegal tersebut.

“Jangan berhenti pada satu orang. Telusuri semua aliran uangnya. Siapa yang menerima, siapa yang bermain di belakang, semua harus dibuka ke publik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menghadapi tekanan dalam menangani kasus besar seperti ini. Menurutnya, mafia rokok ilegal kerap memiliki jaringan kuat yang bisa memengaruhi proses hukum.

“Kami ingatkan, jangan sampai hukum kalah oleh kekuatan uang. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh,” ucapnya.

Hosen turut menyoroti temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan pencucian uang signifikan dalam periode 2025–2026. Ia meminta agar temuan tersebut dijadikan dasar untuk memperluas penyelidikan.

“Data dari PPATK itu jelas. Tinggal kemauan penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius. Jangan sampai hanya jadi arsip,” tambahnya.

Tak hanya itu, KAKI Jatim juga mendesak PPATK sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami mendesak PPATK untuk memblokir rekening-rekening gendut para saudagar kaya yang terindikasi melakukan TPPU di Jawa Timur. Ini penting untuk menghentikan aliran dana ilegal dan menyelamatkan aset negara,” tegas Moh Hosen.

Menurutnya, langkah pemblokiran rekening menjadi strategi krusial agar pelaku tidak sempat memindahkan atau menyamarkan kembali hasil kejahatan.

“Jangan beri ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak. Rekening harus dibekukan segera agar proses hukum berjalan maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK juga tengah memeriksa sejumlah saksi dalam berbagai perkara lain, termasuk dugaan pungutan terhadap perusahaan tambang yang turut menyeret nama Robert Bonosusatya. Hosen menilai langkah ini menunjukkan bahwa KPK sedang bergerak dalam berbagai lini penindakan.

“Kami mendukung semua langkah KPK selama itu serius dan tidak tebang pilih. Semua kasus besar harus dituntaskan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, KAKI Jatim menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dan masa depan penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Moh Hosen.

Hingga kini, kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan rokok ilegal masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik KPK, dengan fokus pada penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Aziz)

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB