Tersandung Kasus Tindak Pidana Fitnah, Fauzan Adima Wakil Ketua DPRD Sampang Ditetapkan Sebagai Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 20:36 WIB

40789 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Salah Satu Oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur, telah di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Sampang terkait kasus pencemaran nama baik atau tindak pidana fitnah.

Informasi tersebut diketahui setelah beredar surat dari pihak Polres Sampang di salah satu gruop WhatsApp dan mencatut satu nama yaitu DR.H. Fauzan Adima,S.H.,M.Kn salah satu Wakil Ketua DPRD Sampang Fraksi Gerindra yang telah dilaporkan dengan dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik terhadap salah satu tokoh masyarakat Tambelangan, H. Madud.

Beberapa waktu lalu sebelumnya, Fauzan Adima melaporkan salah satu tokoh masyarakat tersebut dengan dugaan telah melakukan pengrusakan rumah namun tidak terbukti yang kemudian dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, saat dikonfirmasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan terkait adanya penetapan tersangka terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD Sampang tersebut.

“Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah sesuai pasal 311 Ayat (1) KUHP atau pasal 310 Ayat ( 1 ) KUHP,” ungkapnya, Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan bahwa untuk dugaan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Untuk saat ini kasus masih dalam proses penyidikan Satreskrim polres Sampang,” pungkasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap pihak terlapor masih belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (AR Red).

Berita Terkait

Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti
Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:11 WIB

Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:38 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:16 WIB

Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas

Berita Terbaru