Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:11 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Sadikin Arasiko, mengungkapkan tiga orang yang membiayai kegiatan penambangan ilegal di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Mereka berasal dari tiga daerah di Aceh.

“Mereka berasal dari Lhokseumawe, Banda Aceh, dan Aceh Barat,” kata Sadikin, Senin, 16 Desember 2024.

Sadikin bahkan mengetahui nama-nama yang kerap disapa tauke itu. Tauke terbanyak yang mengirimkan eskavator ke Linge, kata Sadikin, adalah tauke asal Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itulah Sadikin berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghambat langkah mereka merambah kawasan itu. Bahkan aparat keamanan seharusnya menyita alat berat itu, menjadikan barang bukti, dan memenjarakan para tauke itu.

Sadikin mengatakan aparat penegak hukum punya alat bukti yang cukup untuk memperkarakan ketiga orang itu. Sadikin mengingatkan agar aparat tidak sekadar menindak operator eskavator yang bekerja di lapangan. “Mereka hanya orang suruhan. Pemberi perintah yang seharusnya ditangkap,” kata Sadikin.

Penambangan emas ilegal itu dilakukan di sepanjang Sungai Kala Ili dan Gerpa, di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Beberapa waktu, terpantau keberadaan sekitar 14 unit eskavator yang melubangi tanah di sepanjang sungai itu.

Sadikin mengatakan para penambang ilegal itu juga mengancam keberadaan makam kuno yang kini tengah diupayakan statusnya sebagai cagar budaya, yakni makam Muyang Gerpa. Sadikin berharap aparat penegak hukum benar-benar bekerja melindungi negara dari aksi para perusak lingkungan itu. Bukan sebaliknya.

Kemarin, Satreskrim Polres Aceh Tengah merazia lokasi penambangan emas ilegal itu. Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, mengatakan pihaknya tidak memberikan ruang bagi siapa saja untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin yang merusak ekosistem itu.

“Tim bergerak menyisiri aliran sungai Lumut, bertanya langsung kepada masyarakat sekitar terkait keberadaan langsung alat berat,” kata Deno.

Setelah berjalan kaki sekitar satu jam menelusuri sungai itu, tim tidak menemukan alat berat. Kepolisian juga memasang spanduk bertuliskan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal yang merusak alam kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Deno.*

Berita Terkait

Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
Mahasiswa Uniki Bireuen hadirkan Sekolah Darurat di Ketol Aceh Tengah
Warek III  Uniki Terima Penghargaan Donor Darah
Akses Jalan Rusak, Polres Aceh Tengah Pastikan Bantuan dan Perhatian Sampai ke Warga Terpencil  
Air Kembali Mengalir, Harapan Tumbuh: Sumur Bor Kapolda Aceh Jadi Sumber Kehidupan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tengah
Dari Posko hingga Pintu Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Terdampak Bencana di Kala Segi Aceh Tengah
Polres Aceh Tengah Jangkau Wilayah Terisolir, Pastikan Kondisi Bayi Viral dan Berikan Layanan Kesehatan Bagi Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru