Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku dan Penadah dalam Kasus Pencurian

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:36 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB   (08/5)  Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Puma I Aiptu Abdul Hafid telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku dan satu terduga pelaku penadah yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan bahwa tim Puma berhasil mengamankan terduga pelaku, FA (32 Tahun), seorang wiraswasta dari Desa Parado Rato Kec Parado Kabupaten Bima, dan terduga penadah, SU (40 Tahun), juga seorang wiraswasta dari Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologis kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, 26 April 2024, pukul 03.00 Wita, di Ruang Pasien Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima. Korban pencurian, pelapor Lidik, kehilangan Handphone merek Xiaomi Redmi 13 C dengan nomor IMEI 1: 567198072119005 dan IMEI 2: 867198072119013, dengan kerugian sebesar Rp. 1.400.000,-.

 

Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke Rt 005 Rw 002 Kelurahan Oimbo Kecamatan Rastim Kota Bima, di mana terduga pelaku 480 SU, berhasil diamankan bersama dengan Handphone yang dicuri. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, Handphone tersebut terbukti sesuai dengan laporan kehilangan.

 

Tim kemudian menginterogasi terduga pelaku 480 yang mengaku membeli Handphone tersebut dari seorang bernama FA seharga Rp 700.000,-. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil menangkap terduga pelaku FA, di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. FA mengakui bahwa dia dan seorang bernama FZ terlibat dalam pencurian Handphone di Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima, sementara FZ masih dalam penyelidikan.

 

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Tim Puma I dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat serta menegakkan keadilan.

Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku dan Penadah dalam Kasus Pencurian

Kota Bima, NTB (08/5) – Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Puma I Aiptu Abdul Hafid telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku dan satu terduga pelaku penadah yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan bahwa tim Puma berhasil mengamankan terduga pelaku, FA (32 Tahun), seorang wiraswasta dari Desa Parado Rato Kec Parado Kabupaten Bima, dan terduga penadah, SU (40 Tahun), juga seorang wiraswasta dari Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Kronologis kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, 26 April 2024, pukul 03.00 Wita, di Ruang Pasien Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima. Korban pencurian, pelapor Lidik, kehilangan Handphone merek Xiaomi Redmi 13 C dengan nomor IMEI 1: 567198072119005 dan IMEI 2: 867198072119013, dengan kerugian sebesar Rp. 1.400.000,-.

Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke Rt 005 Rw 002 Kelurahan Oimbo Kecamatan Rastim Kota Bima, di mana terduga pelaku 480 SU, berhasil diamankan bersama dengan Handphone yang dicuri. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, Handphone tersebut terbukti sesuai dengan laporan kehilangan.

Tim kemudian menginterogasi terduga pelaku 480 yang mengaku membeli Handphone tersebut dari seorang bernama FA seharga Rp 700.000,-. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil menangkap terduga pelaku FA, di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. FA mengakui bahwa dia dan seorang bernama FZ terlibat dalam pencurian Handphone di Rumah Sakit Muhammadyah Kota Bima, sementara FZ masih dalam penyelidikan.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Tim Puma I dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat serta menegakkan keadilan.(sella melani putri)

Berita Terkait

Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:04 WIB

Berjuang 28 Hari Melawan Luka Bakar Parah, Yudi Setiawan Akhirnya Wafat

Selasa, 28 April 2026 - 13:04 WIB

Masyarakat Libboa Bersyukur, Jembatan Harapan Baru Hadir Berkat Sinergi TNI dan Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 11:47 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Babinsa Banyorang Terjun Langsung Bantu Petani

Selasa, 28 April 2026 - 09:24 WIB

Diduga Anggaran MBG di Tanimbar Terindikasi Korupsi, APH Dan Yayasan Segera Lakukan Penyelidikan Lebih Mendalam. 

Selasa, 28 April 2026 - 05:00 WIB

DUGAAN PENAHANAN BPKB OLEH BCA FINANCE, ORMAS MADAS DESAK PENYELESAIAN SEGERA

Selasa, 28 April 2026 - 04:56 WIB

Pekerjaan Penarikan Kabel Iconnect PLN di Wonoayu Disorot, Diduga Abaikan Jam Kerja dan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 04:51 WIB

Diduga hasil hubungan gelap Warga perumahan adiayasa solear digegerkan penemuan bayi perempuan mungil.

Senin, 27 April 2026 - 16:25 WIB

Oknum DPD RI Bali Campuri Urusan Pribadi Rumah Tangga, Made Hiroki Minta Semua Pihak Tahan Diri

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progres Signifikan, Pembukaan Jalan TMMD Sudah 28 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WIB