Viral di Media Massa, Masyarakat Pantura Menentang Keberadaan Petronas di Bumi Bahari 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:58 WIB

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Viral pemberitaan dibeberapa media massa tentang adanya aksi penolakan secara tegas dari masyarakat Pantai Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dengan keberadaan perusahaan migas asing Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd).

Dengan adanya pemberitaan tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat bumi bahari (Sampang_red) dan mendapatkan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Dikutip dari salah satu media (Madurapers.com), bahwa aksi demonstrasi menentang keberadaan perusahaan migas asing Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd) itu, dilakukan di pesisir pantai Kecamatan Ketapang oleh ratusan warga dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, yang terdiri dari para nelayan, tokoh masyarakat, dan pemuda. Minggu (25/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan keras, salah satunya bertuliskan: “Keterlibatan Masyarakat Lokal Hukumnya Adalah Wajib Sesuai Undang-Undang Migas”.

Spanduk lainnya menyuarakan peringatan lebih tegas: “Kalau Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Kami Siap Usir Petronas dari Bumi Sampang.”

Firman, tokoh pemuda setempat, dalam orasinya menuding Petronas telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Bukit Tua, Kecamatan Ketapang, tanpa memberikan kompensasi yang jelas kepada masyarakat.

“Kegiatan Petronas telah merugikan nelayan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis akibat ekosistem laut yang rusak dan tercemar. Ini bukti nyata bahwa aktivitas migas mereka berdampak langsung pada kehidupan kami,” ujar Firman di tengah aksi.

Firman juga menyentil program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Petronas yang dinilainya hanya sebatas formalitas.

“Petronas ini perusahaan asing asal Malaysia yang hanya bisa bangun taman dan sumbang mobil damkar. Di sisi lain, mereka sudah mengeruk keuntungan triliunan rupiah dari Madura. Ini tidak adil,” tegasnya.

Tokoh nelayan Pantura, Winarno, ikut bersuara lantang. Ia menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh proses industri migas, termasuk eksplorasi dan eksploitasi.

“Undang-Undang jelas mengamanatkan pelibatan masyarakat lokal. Jika terus diabaikan, kami siap menolak kehadiran Petronas di wilayah kami,” tegasnya. (Red).

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru