Medan,Teropong Barat.com– Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menyatakan komitmen penuh terhadap operasional Pos Bantuan Hukum (PosBankum) yang kini hadir hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan tersebut disampaikan Syah Afandin usai menghadiri peresmian serentak PosBankum oleh Kementerian Hukum RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Program PosBankum merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mendekatkan akses hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok. Di Sumatera Utara, sebanyak 6.110 unit PosBankum telah beroperasi, dengan 277 unit di antaranya berada di Kabupaten Langkat yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan.
PosBankum difokuskan pada empat fungsi utama: konsultasi dan informasi hukum, pendampingan advokasi, penyelesaian sengketa melalui jalur perdamaian (non-litigasi), serta rujukan kepada advokat.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat pelayanan publik.
“Masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mendapatkan keadilan. Semoga kehadiran layanan di setiap desa ini dapat membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan merata,” ujar Bobby. Ia menambahkan bahwa pembentukan PosBankum di Sumatera Utara telah mencapai progres 100 persen.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa PosBankum merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat melalui sistem digital terintegrasi.
“Kami akan memantau kinerja PosBankum melalui aplikasi. Data perkara yang masuk, sedang berjalan, hingga yang terselesaikan akan termonitor secara *real-time*,” jelas Supratman. Ia juga menambahkan rencana kebijakan agar calon advokat diwajibkan magang di PosBankum desa guna memahami kebutuhan hukum masyarakat secara langsung.
Menanggapi program tersebut, Bupati Syah Afandin memastikan Pemerintah Kabupaten Langkat akan memberikan dukungan penuh agar layanan ini berjalan optimal.
“Ini adalah solusi nyata bagi masyarakat Langkat. Kami berharap 277 PosBankum yang tersebar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga sebagai sarana konsultasi dan penyelesaian masalah hukum yang
terjangkau,” pungkas Syah Afandin.
Pewarta:Lufti

















































