Malang. // 6/6/2026 Hari ini,ormas Formasy Praja Nusantara (FPN) dalam mengingat sejarah pendiriannya dengan tujuan terbinanya generasi penerus nusantara dalam memperkokoh budaya bangsa dengan 4 pilar kebangsaan (Pancasila:UUD 1945; Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) menuju kemakmuran dan kejayaan serta keadilan sosial bagi anak bangsa dalam kancah pergaulan dunia, dalam HUT 8 tahun yang masih terhitung usia muda mengusung tema
Cruak Gagak Nggrumut Semut- Hidup dengan diri sejati seiring kehendak Semesta dalam ridhoNYA.
Semangat pergerakan yang dilakukan sejak 2019 sampai sekarang adalah membangun kesadaran etika sosial dan kesadaran hukum atas pemanfaatan dan penggunaan air di kawasan hutan sebagai upaya mitigasi krisis air demi ketersediaan air sekarang dan yang akan datang.
Dalam kesempatan ini Ketua Umum didampingi Hassoyo Joko Pitono selaku Asisten Konstruksi Budaya dan Peradaban Nusantara DMN FPN,Suparman Warga Oro oro Ombo Kota Batu,Rohman warga kepanjen Kabupaten Malang dan Roni warga Giripurno Bumiaji dan warga kota malang yang juga aktivis lingkungan komunitas dulur tunggal banyu.
Dodik Purwoko,SP. Ketua Umum DMN Ormas FPN dalam giat lokal dan berdampak global dalam rangkaian *MITIGASI KRISIS AIR* dengan potong tumpeng bersama pemdes dan masyarakat dawuhan tegal gondo di lokasi sempadan sungai brantas yang juga berdekatan( kurang lebih 3 meter) jaraknya dengan sumber air sengkaling menyampaikan bahwa giat ini menjadi warna baru dikarenakan diadakan do’a dilahan warga yang ada sumber mata airnya saat waktu jam 15.08 dan dilakukan bersama dan diamini oleh seluruh anggota formasy praja nusantara di seluruh wilayah dimana mereka tinggal dengan harapan ketengan bathin,ketentraman hati, kemakmuran hidup dengan diri sejati seiring kehendak semesta dalam ridho Tuhan Yang Maha Esa menjadikan kebersamaan dalam ruh dan jiwa pergerakan dimana mereka bumi dipijak, disamping sebagai wahana diskusi diantara warga masyarakat malang raya yang saling membangun juga sebagai sosialisasi untuk sadar taat dan tertib aturan hukum bagi pemanfaat dan pengguna air permukaan dan atau air tanah. Terlepas apapun air adalah hajad hidup orang banyak maka sudah seharusnya para pemanfaat dan pengguna diatas 100 meter kubik per bulan dan sebagai kepentingan usaha(dijual belikan) memiliki Surat Ijin Pengusahaan Air tegasnya demi menghambat laju perusakan sumber daya air. Giat inisiasi FPN ini hanya awal dan akan dilanjutkan dengan giat yang sama di beberapa tempat di Bumi Nusantara yang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dodik menambahkan kalau boleh berharap kesadaran bukan hanya karena aturan dan sanksi ancaman kurungan penjara dan denda hukumnya saja tetapi sudah seharusnya muncul kesadaran akan semesta sebagai nilai ibadah dan demi keberlanjutan peradaban.tandasnya.
Abdul Kholil dalam kesempatan yang sama sebagai tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan lingkungan tegal gondo Karangploso menyampaikan Alkhamdulillah kulo atas nama warga dan pemdes matur suwon atas kunjungan atau HUT FPN ke 8 tahun yg diadakan di desa kami dusun dawuhan desa tegal gondo kec karang ploso kab malang kami sangat mendukung apa yg jenengan haturkan tadi terkait mitigasi krisis air sebagai tanggungjawab bersama,semoga tetap terjaga kelestarian alam dan sumber mata air yg ada di negeri tercinta ini semoga lelah jnengan menjadi lillah. Aamiin.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Salam Satu Jiwa,Jiwa Nusantara.


















































