Ketua PPP Kota Subulussalam: Bagaimana Kalau Partai Penguasa Melanggar Aturan ???

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 22:48 WIB

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Rapat Koordinasi antara Panwaslih Kota Subulussalam dan Pimpinan Parpol berlangsung ALOT diruang rapat Panwaslih Kota Subulussalam jalan Teuku Umar Subulussalam,(07/11/23).

Terlihat Hadir Saat Rapat Koordinasi H.Anasri Sambo ketua PPP, Dewita Karya dari Partai Amanat Nasional, H.Jaminuddin dari Partai NASDEM, Saddam dari PKN, Sandra Siregar dari Partai Golkar, Binsar lingga dari Partai Demokrat, dan Heri Mulyadi dari Partai Aceh.

Dalam rapat koordinasi tersebut sejumlah pimpinan partai politik mempersoalkan aturan tentang alat peraga sosialisasi(APS), serta alat peraga kampanye(APK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erwansyah, S.IP & Nasnal Marbun, S.Hi dari Panwaslih Kota Subulussalam dipenyampaiannya saat koordinasi

“perhatikan kontek yang mana alat peraga sosialisasi(APS) dan alat peraga kampanye(APK) sesuai peraturan KPU(PKPU)nomor 15 tahun 2023, jika APS boleh dipasang sebelum kampanye, perhatikan juga POIN yang membolehkan apa saja yang dibenarkan, tanpa memuat visi misi, program kerja, nomor urut, paling utama, ADA Atau TIDAK UNSUR AJAKAN” jelas Nasnal Marbun Panwaslih Kota Subulussalam saat berdialog dengan sejumlah Pimpinan Parpol Kota Subulussalam.

Erwansyah Devisi Hukum & Pencegahan dengan mengajak agar semua menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya “Kami minta semua pihak mampu menahan diri, untuk tidak memasang APK.” Kami yakin tokoh politik lebih tau tentang aturan dan peraturan. Dan beberapa para PARPOL begitu kita ingatkan untuk menjankan aturan dan langsung mencabut APK tentang kampanye.

Berdasarkan surat himbauan dari Bawaslu RI terkait mengenai kampanye diseluruh jenjang ” Ujar Erwansyah Devisi Hukum & Pencegahan Panwaslih Kota Subulussalam.

Dari Partai Golkar juga menyampaikan terkait akan mengadakan ulang tahun Partai Golkar “Bahwa kami nantinya bukan mengajak tapi cenderung menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Partai Golkar, Kami sudah memasang APK kami hanya disekertariat Kami. Menurut hemat pendapat kami, APK yang dipasang kerumah pribadi. Kami hanya menyampaikan bahwa Partai Golkar memiliki dua kantor Satu di Simpang kiri, satu lagi dikecamatan penanggalan. Ujar utusan Partai Golkar kota Subulussalam.

Lalu langsung dijawab Erwansyah “pembuatan APK dirumah pribadi, harus memiliki ijin tersendiri kontennya yang mengandung Ajakan jangan dulu sampai tanggal yang sudah ditentukan. Kata Erwansyah Panwaslih kota Subulussalam.

Ketua PPP masalah bendera Partai yang ada dijalan jalan Aps Atau APK. Apabila tidak dicabut bagaimana sanksinya dan bagaimana kalau PARTAI PENGUASA yang melakukan pelanggaran. Kami sarankan nantinya agar Satpol PP berani mengeksekusi pelanggaran aturan itu. Ujar Snasri Sambo Ketua Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Ketua PAN & Ketua Nasdem Mempertanyakan perihal Himbauan “lalu kalau orang tidak melaksanakan himbauan APA kira kira sanksinya. Kami pingin tertib, kami merasa Penegasan Aturan himbauan itu, harus diperjelas dan dipertegas. Kata H.Jaminuddin Ketua Nasional Demokrat kota Subulussalam yang merasa KATA HIMBAUAN kurang mempertegas Substansi potensi masalah.

Panwaslih Kota juga memperjelas peranya “Penertiban APK ini ranahnya Pemko. Bagi kami KONTEN AJAKAN Yang kami persoalkan” Jelas Erwansyah.///Anton tin**

Berita Terkait

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Kemajuan Kampong Pasir Belo
POSBAKUMADIN Soroti Dugaan Cacat Hukum 75 AJB di Lahan Transmigrasi Longkib, Desak Pembatalan dan Penegakan Hukum
Polres Subulussalam akan Tetapkan Tersangka Penganiayaan, Telusuri Jejak Mafia Tanah Longkib
Dari Penganiayaan ke Dugaan Mafia Tanah, Polres Subulussalam Menelusuri Jejak Kasus Lae Saga
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
RDP DPRK Subulussalam: Dari Polemik Ayam Broiler hingga Dugaan Kriminalisasi Kepala Kampong
PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar
Kasus 75 AJB Lae Saga Berstatus “Mati Suri”, Tak Ada Jawaban Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:45 WIB

Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Pick Up, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Laka Lantas “Laga Kambing” di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polres Sergai Perkuat Sinergi dengan PN Sei Rampah Melalui Kunjungan Silaturahmi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

Polres Sergai Sikat Sarang Narkoba di Perbaungan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Pick Up L300

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu

Berita Terbaru