Meski Sudah Berdamai,5 Oknum Wartawan Masih Ditahan di Polsek Ujung Batu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 23:42 WIB

40367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu-Sejumlah Ketua Organisasi Pers di Rohul berharap agar oknum wartawan yang diduga kesandung Kasus dugaan Pemerasan terhadap toke Pupuk dan diamankan di Polsek Ujung Batu Resor Rokan Hulu bisa dibebaskan Melaui Restorative Justice, sebab sudah 20 hari lebih, empat oknum Wartawan masih berada dalam jeruji besi Polsek Ujung Batu dan yang seorang wanita diamankan di Polsek Rambah Polres Rokan Hulu

“Upaya penangguhan penahanan dan restorative justice belum ada titik terang, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Cabang Rokan Hulu Rian Alfian dan Ketua PD IWO, Acce Nauli Harahap didampingi Ketua DPC PPDI Sabar Fricen Sitanggang meminta agar polisi membebaskan kelima Wartawan tersebut

Kelima Wartawan tersebut diamankan terkait Kasus Kasus dugaan pemerasan terhadap toke pupuk bernama M.Fadli Amanda (31) warga Desa Koto Tandun yang terjadi di jalan Lintas Provinsi Km 4 Desa Ujung Batu Timur,Pada Kamis (26/10/2023) sekitar Pukul 07 00 WIB, Kasus tersebut
telah berakhir damai kedua belah pihak disaksikan oleh Kepala Desa Koto Tandun M.Tohsin, Kadus dan Karang Taruna setempat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini “sudah 20 hari lebih ditahan, belum juga bebas, padahal sudah damai,” kata Sitanggang,yang diamini oleh Acce Nauli, Saat berkunjung ke Kantor GWI,Selasa (28/11/2023) Siang

Acce didampingi SF Sitanggang dan sejumlah wartawan lainnya mengatakan “ini merupakan bentuk keprihatinan dan dukungan kepada rekan Seprofesi agar kelima wartawan tersebut bisa bebas pada Desember ini dan bisa mengikuti Nataru bersama keluarga tahun ini “Kita sangat berharap agar Wartawan yang ditahan polisi sejak 26 Oktober 2023 lalu dapat dibebaskan ” Harapnya.

Ditempat yang sama ketua GWI Rohul Alfian Top meminta Polres Rohul agar
melakukan upaya restorative justice (RJ) atas kasus yang menimpa rekan Wartawan menurut Alfian atau yang lebih akrab disapa Bang Gondrong setelah beberapa pihak telah mengajukan penangguhan penahanan, dan upaya RJ belum dikabulkan, “Kami berharap Kepada Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH dan Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos P.SH hendaknya dapat menerima upaya pembebasan Rekan wartawan karena dari Pihak Korban dan terduga Pelaku sudah melakukan perdamaian

“Kedua belah pihak telah bersepakat dan berjanji tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, dan juga tidak melanjutkan proses hukum, karena sudah berdamai namun faktanya di lapangan, 5 Wartawan tetap jadi tersangka dan masih ditahan, kami sangat menyesalkan tindakan penyidik Polsek Ujung Batu yang masih menahan para wartawan, setelah adanya perdamaian kedua belah, lagi pula pada kasus tersebut kan tidak ada hal-hal yang berakibat fatal secara fisik dan materil.”Tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua PPDI mengatakan” Kami sangat menghormati proses hukum tetap berlanjut, tapi menyesalkan dan mengecam penahanannya karena penyidik telah mengabaikan fakta-fakta di lapangan terkait sudah dilakukan upaya perdamaian, yang tidak dilihat penyidik sebagai bentuk Mitra Kerja antara Pers dan Polri lagian Selama ini rekan rekan yang ditahan itupun selalu menaikan berita berita Prestasi maupun berita Pengungkapan di Polres Rohul dan Jajaran” Pungkasnya dengan nada kesal

Terpisah Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH saat akan ditemui sejumlah Ketua Organisasi Pers Rohul untuk bersilaturahmi sekaligus akan mempertanyakan masalah yang menimpa oknum Wartawan Dirinya Selalu mengatakan Sedang di Jakarta

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR Raja saat ditanya terkait masalah RJ mengatakan “Temui Kapolsek dan kanit res ujung batu sebab menurutnya RJ itu menyelesaikan perkara diluar sistem peradilan dengan rasa keadilan konsepnya perkara selesai kalau masih ada tunggakan pada perkara tersebut berarti perkara tidak selesai,

Kasat Reskrim bergelar Doktor hukum ini menambahkan Syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi, kalau pihak terlapor tidak bisa hadir menyelesaiakn perkara, Pungkasnya
• Penulis : Alfian Top/Tim

Berita Terkait

Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:38 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Selasa, 3 November 2026 - 21:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas‑Provins

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 12:38 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Berita Terbaru