Kasi Dinkes Subulussalam & Mantan BKD Aceh Singkil Dilaporkan Dugaan Penipuan 500 Juta Rupiah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 20:58 WIB

40470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat co. Dina Mandasari Limbong melaporkan Atas Dugaan Penipuan/penggelapan pada Oknum Kasi Dinkes Kota Subulussalam beserta Mantan BKD Aceh Singkil senilai 500 Juta Rupiah, Pelaporan tersebut disampaikan Dina Mandasari didampingi Ketua IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia)Kota Subulussalam ke Unit SPKT Polres Subulussalam, Senin 24/11/2023.

Dua orang terlapor yakni H.Yusafran dan Liya Fardian Sari, SKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang ditipu 500 juta, pelakunya Oknum kepala seksi/kasi LIYA FARDIAN SARI, SKM dan H. YUSAFRAN Mantan kepala BKD Aceh Singkil” kata Dina Mandasari Limbong pada Awak Medya.” Saya berharap kedua orang ini diperiksa dan mempertanggungjawabkan uang titipan yang diterimanya.” Tambah Dina pelapor tersebut, sambil menunjukkan bukti Kwitansi Penitipan uang pada awak medya.

Dari uraian kejadian dugaan tindak pidana kronologis yang diceritakan pelapor ” pada tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 19.30.WIB tepatnya dirumah terlapor, bahwa telah menitipkan UANG kepada terlapor sebanyak 500 juta Rupiah. Sebagaimana yang telah tertulis dalam kwitansi PENITIPAN pada terlapor. Dalam kwitansi penitipan uang itu, terlapor akan mengambil uang titipan tersebut pada tanggal 7 Maret dan tanggal 22 April. Akan tetapi kedua terlapor tidak mengembalikan UANG TITIPAN tersebut sampai sekarang. Hal ini sebagaimana bukti surat tanda penerimaan laporan polisi STTLP/151/KB/2023/Polres Subulussalam/Polda Aceh.

Dari keterangan Dina Pelapor Dugaan Penipuan ini, bahwa Terlapor sejak awal selalu memberi keterangan pada Pelapor, bahwa Uang tersebut dipakenya untuk kebutuhan proyek dan kegiatan Wakil Walikota Subulussalam. Hingga Uang Titipan Sampai berita ini naik keredaksi kedua Terlapor Sama sekali tidak mengembalikan Uang Titipan tersebut.

Pada Penyidik Polres dan Polda Aceh, Pelapor Dina Mandasari Limbong meminta agar dugaan Pelaku Kejahatan ini, diproses sesuai dengan Hukum dan Perundang undangan yang berlaku di NKRI yang diduga telah meresahkan berbagai pihak.//A.Tin.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru