Pecat Pegawai TU Sepihak Kepala Puskesmas Ketapang Sampang Dinilai Arogan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 11:40 WIB

401,240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Pemecatan terhadap inisial UF salah satu pegawai Tata Usaha (TU) oleh Kepala Puskesmas (PKM) Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, yang secara sepihak dinilai sebagian pegawai arogan.

Pasalnya, UF (Inisial) selama ini tidak pernah melanggar aturan apapun serta tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan atau teguran maupun surat peringatan, yang secara tiba-tiba diberhentikan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Ketapang, dr.Rabbi Natiqoh.

“Saya diberhentikan sepihak dan sebelumnya saya tidak pernah melanggar apapun, karena tidak pernah merasa dapat surat peringatan (SP)”, Jelas RY ke awak media melalui pesan WhatsApp. Rabu (13/12/2023) kemaren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, untuk perpanjang kontrak BLUD tidak diperbolehkan lagi selama masih kepemimpinan dr. Rabbi Natiqah, alasnya selama ini dinilai tidak bisa dimintai tolong dan etika kurang baik.

Ia juga menjelaskan bahwa pada bulan oktober 2023,dirinya sudah mau diberhentikan tapi baru kemarin diputuskan hubungan kerja secara sepihak, jadi tanda tanya sebabnya.

“Apa selama keberadaan saya, selama akreditasi PKM Ketapang di butuhkan sebagai pemegang EP akreditasi yang memungkinkan Kapus tidak punya ganti ?”,ucapnya.

Dirinya berharap bisa ada solusi dari Dinas Kesehatan setempat, atas apa yang dialaminya.

Hal itu juga diungkapkan salah satu pegawai PKM Ketapang, inisial M bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Puskesmas kurang tepat, karena UF tidak pernah melakukan kesalahan apapun.

“Kasihan saja, tanpa sebab main pecat saja.Padahal tidak tahu permasalahannya apa”, jelasnya.

Menurut Kepala PKM Ketapang,dr. Rabbi Natiqah bahwa pemecatan sepihak tersebut sudah ada beberapa pertimbangan yang menurutnya tidak untuk di konsumsi dari eksternal.

Terkait hal tidak memperpanjang kontrak BLUD, dr.Rabbi membenarkan hal itu.

“Saya tidak berencana memperpanjang kontrak”, ucapnya ke awak media Teropong Barat. Rabu (13/12/2023) kemaren.

Rabbi menjelaskan untuk hal pengaduan semua orang memiliki hak untuk mengadu.(AR Red).

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB