PUPR Batalkan Tender Proyek Perbaikan Jalan Kabupaten Senilai 29 Miliar, Komisi III DPRD Sampang : Rentan Pengondisian 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:51 WIB

40764 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Anggaran perbaikan infrastruktur jalan poros kabupaten pada tahun 2024 mencapai Rp 29 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DBHCHT 2024. Namun, faktanya sudah memasuki akhir triwulan pertama tahun 2024, banyak program pemerintah kabupaten Sampang yang belum dimulai terutama program fisik berupa proyek pemeliharaan berkala kabupaten dan peningkatan struktur ruas jalan poros kabupaten.

Sementara Pada tahun ini ada 12 ruas jalan yang akan ditangani Dinas PUPR Sampang tersebar di kecamatan Kedungdung, Torjun, Jrengik, Sokobanah, Karang Penang, Camplong, Ketapang, Sampang, dan Tambelangan.

Menurut Kepala Dinas PUPR Sampang R.Moh.Zis melalui Kabid Bina Marga Zahron Wiami mengatakan bahwa proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur ruas jalan poros kabupaten belum dilelang karena sampai saat ini masih dalam proses perencanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau untuk 4 paket proyek yang gagal tender itu belum bisa ditender ulang karena masih direview ulang oleh Inspektorat dan Barjas,” ujar Zahron.

Menyikapi persoalan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang, Sohebus Sulton meminta Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Sampang agar bersikap profesional dan tidak main-main dalam menjalankan proses lelang proyek perbaikan jalan tersebut. Sebab, lelang proyek rentan ada pengondisian terutama yang anggarannya besar.

“Sebelumnya ngebet lelang diawal. Tapi, sekarang kok terkesan diulur-ulur, ada apa ini, awas lo ya jangan main-main,” tegas Sulton.

Dikutip dari laman LPSE Kabupaten Sampang, ada 4 (empat) paket proyek perbaikan jalan yang dilelang pada akhir Desember 2023 lalu. Akan tetapi, tender tersebut dibatalkan alasannya karena ditemukan kesalahan pada dokumen pemilihan.

Empat paket proyek yang batal tender adalah :

  • Paket satu penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekontruksi Ruas Jalan Madupat – Plampaan, Camplong dengan pagu anggaran Rp 5.991.671.000.
  • Paket 2 penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekontruksi Ruas Jalan Karang Penang – Tamberu senilai Rp 4.893.928.000.
  • Paket 3 pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Bajrasokah – Banjar dengan nilai pagu anggaran Rp 2.804.608.800.
  • Paket 4 yaitu pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Buker – Karang Anyar (DBHCHT) senilai Rp 3.512.907.600. (AR Red).

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru