PUPR Batalkan Tender Proyek Perbaikan Jalan Kabupaten Senilai 29 Miliar, Komisi III DPRD Sampang : Rentan Pengondisian 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:51 WIB

40719 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Anggaran perbaikan infrastruktur jalan poros kabupaten pada tahun 2024 mencapai Rp 29 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DBHCHT 2024. Namun, faktanya sudah memasuki akhir triwulan pertama tahun 2024, banyak program pemerintah kabupaten Sampang yang belum dimulai terutama program fisik berupa proyek pemeliharaan berkala kabupaten dan peningkatan struktur ruas jalan poros kabupaten.

Sementara Pada tahun ini ada 12 ruas jalan yang akan ditangani Dinas PUPR Sampang tersebar di kecamatan Kedungdung, Torjun, Jrengik, Sokobanah, Karang Penang, Camplong, Ketapang, Sampang, dan Tambelangan.

Menurut Kepala Dinas PUPR Sampang R.Moh.Zis melalui Kabid Bina Marga Zahron Wiami mengatakan bahwa proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur ruas jalan poros kabupaten belum dilelang karena sampai saat ini masih dalam proses perencanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau untuk 4 paket proyek yang gagal tender itu belum bisa ditender ulang karena masih direview ulang oleh Inspektorat dan Barjas,” ujar Zahron.

Menyikapi persoalan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang, Sohebus Sulton meminta Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Sampang agar bersikap profesional dan tidak main-main dalam menjalankan proses lelang proyek perbaikan jalan tersebut. Sebab, lelang proyek rentan ada pengondisian terutama yang anggarannya besar.

“Sebelumnya ngebet lelang diawal. Tapi, sekarang kok terkesan diulur-ulur, ada apa ini, awas lo ya jangan main-main,” tegas Sulton.

Dikutip dari laman LPSE Kabupaten Sampang, ada 4 (empat) paket proyek perbaikan jalan yang dilelang pada akhir Desember 2023 lalu. Akan tetapi, tender tersebut dibatalkan alasannya karena ditemukan kesalahan pada dokumen pemilihan.

Empat paket proyek yang batal tender adalah :

  • Paket satu penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekontruksi Ruas Jalan Madupat – Plampaan, Camplong dengan pagu anggaran Rp 5.991.671.000.
  • Paket 2 penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekontruksi Ruas Jalan Karang Penang – Tamberu senilai Rp 4.893.928.000.
  • Paket 3 pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Bajrasokah – Banjar dengan nilai pagu anggaran Rp 2.804.608.800.
  • Paket 4 yaitu pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Buker – Karang Anyar (DBHCHT) senilai Rp 3.512.907.600. (AR Red).

Berita Terkait

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?
Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59 WIB

Dugaan Pembiaran Bandar Togel “GP” di Magetan, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Minggu, 28 Juli 2024 - 10:03 WIB

Darwis Sinulingga Beserta Keluarga Wisata Rohani Ke Kampung Arab Desa Temboro

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB