Pemilu Carut Marut, Mantan Aktivis HMI Lakukan Mosi Tidak Percaya ke Bawaslu Jember

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 01:07 WIB

40631 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember _ Teropongbarat.co,- Di tengah carut-marutnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, mendapatkan reaksi dari beberapa pihak melakukan pernyataan mosi tidak percaya terhadap KPU dan Bawaslu Kabupaten Jember. Dimana Penyelanggara Pemilu di Jember ini dinilai gagal mewujudkan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil) sebagai bentuk proses demokrasi yang substansial.

Salah satu yang menanggapi adalah Rully Efendi, pegiat Aliansi Warga Amankan Suara (AWAS), yang juga menyampaikan mosi tidak percaya Bawaslu Jember. Dirinya menganggap lembaga ini gagal melaksanakan tugas pengawasan pemilu yang dibentuk oleh negara.

“Mosi tidak percaya juga layak kita sampaikan ke Bawaslu Jember,” tegas Rully yang juga Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jember, saat diwawancarai media, Rabu (13/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rully sebagai aktivis ini sebelumnya ikut demontrasi meminta aparat penegak hukum menangkap anggota PPK Sumberbaru, karena melakukan tindak pidana pemilu dengan membongkar segel kontainer D Hasil Penghitungan Suara. Ia saat itu berorasi di halaman Gedung Hotel Aston Jember tempat rekapitulasi suara KPU Jember, Selasa (5/4/2024) lalu.

Rully menjelaskan bahwa menemukan dugaan manipulasi perolehan suara Caleg di Kecamatan Sumberbaru. Atas kejadian tersebut, dirinya menilai KPU Jember telah gagal mengawal piranti penyelanggara di tingkat kecamatan (PPK).

“Terbukti di proses rekapitulasi kabupaten, ada penggelembungan beberapa suara caleg dan partai tertentu di Sumberbaru,” ungkapnya.

Bagi Rully, peristiwa kejahatan Pemilu itu harusnya tidak terjadi, jika PPK Sumberbaru berintegritas dan Panwaslu Kecamatan setempat mampu melakukan tugas pengawasannya dengan baik.

“Ironisnya, praktik penggelembungan suara yang sangat masif di Sumberbaru, malah terungkap dari laporan masyarakat sipil dan peserta pemilu. Panwasnya kemana saja?,” sesalnya.

Dirinya pun menilai Bawaslu mandul atas temuan dugaan pidana Pemilu di Jember.

“Jangankan mengungkap praktek money politics. Dugaan penggelembungan suara C Hasil ke D Hasil saja nihil. Lantas, apa saja kerjaan Bawaslu?,” sindirnya.

Tak hanya itu kata Rully. Sejumlah laporan masyarakat terkait penggelembungan suara yang faktanya terbukti saat rekapitulasi di tingkat kabupaten, seolah dibiarkan tanpa ada rekomendasi penanganan perkara pidana pemilu.

Padahal jika diproses, pelakunya bisa terancam pidana selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 48 juta.

“Harusnya Bawaslu Jember membaca UU Pemilu di Pasal 532 : Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang dipidana,” bebernya.

Selain itu, Rully meyakini bahwa pelaku yang merubah suara caleg dan parpol dari hasil faktual di TPS, bekerja bukan karena unsur ketidaksengajaan.

“Jika piawai mengurai permasalahan ini, saya yakin bakal ketahuan siapa yang menyuruh dan berapa imbalan uang yang diterima pelakunya,” imbuhnya.

Terkait melemahnya pengawasan dan ketidaktegasan Bawaslu Jember, Rully juga mengajak masyarakat Jember pro demokrasi, untuk ikut melakukan mosi tidak percaya ke Bawaslu serta Panwascam se-Jember.

“Tegas sikap kami, mereka (Bawaslu, Red) mundur atau berani mengungkap pelaku kejahatan demokrasi dan memproses hukum,” tegas Rully mengakhiri sikapnya. (red)

Berita Terkait

Bung Taufik: Maraknya Kasus Pencabulan di Madura Harus Menjadi Alarm Bersama, MADAS Sedarah Siap Dampingi Korban
LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir
Kabag SDM Polres Batu Bara Hadiri Grand Final Pemilihan Putra Putri Batu Bara Tahun 2026
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim
Tingkatkan Kualitas Pengamanan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Teken Kerja Sama dengan PT Asmin Bara Bronang
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA BLANG BARO

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya  Gotong Royong bersama warga di desa binaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:21 WIB

Babinsa Kunjungi Peternakan Kerbau, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Peternak

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Koramil Senagan Timur Cek Ketersediaan Harga Pupuk Dan Obat–Obatan Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Berita Terbaru