Meski Sudah Tersangka, Taufan Iqbal Efendy Masih Melenggang Sebagai Korsek Bawaslu Tapteng

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 21:19 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah | Polres Tapanuli Tengah, menetapkan Taufan Iqbal Efendy dietapkan tesangka terhadap perkara tindak pidana pencemaran nama baik Sahala Tua Pasaribu.

Taufan Iqbal Efendy yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Tapteng pada 05 Februari 2024.

Taufan Iqbal Efendy disangkakan Pasal 310 ayat (1) dari KUHPidana yakin “Barang siapa sengaja
menyerang kehomatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal iu diketahui umum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Taufan Iqbal Efendy masih aktif menjabat sebagai Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka Taufan Iqbal Efendy terkesan dilakukan pembiaran oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah dan Kejaksaan Negeri Sibolga.

Sebelumnya, Sahala Tua Pasaribu melaporkan Taufan Iqbal Efendy sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B/393 /XI/2023 / SPKT/ RES TT/POLDASU, Tanggal 13 November 2023 seusai terjadi percekcokan di Kims Kopi di Jalan Arion, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli tengah, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, Polres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim telah mengeluarkan surat penetapan tersangka yang ditunjukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dengan nomor : T/106/II/RES1.14/2024/Reskrim.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Arlin P Harahap saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus penetapan tersangka tersebut masih belum memberikan keterangan.

Hal yang sama, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga yang juga dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan penetapan tersangka Taufan Iqbal Efendy yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga juga masih belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan hasil dan penetapan Taufan Iqbal Efendy sebagai tersangka oleh Polres Tapanuli Tengah, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara diminta untuk segera menonaktifkan Taufan Iqbal Efendy sebagai Kordinator Sekretariat Bawaslu Tapanuli Tengah karena diduga akan mempengaruhi kinerjanya di Bawaslu.

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.

Minggu, 7 Jun 2026 - 04:07 WIB