Ribuan Gram Narkotika dan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 05:37 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB   Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB ) melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras hasil ungkap Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda NTB periode Januari hingga Februari 2024.

 

Kegiatan Pemusnahan tersebut sebagai salah satu rangkaian dalam acara Konferensi pers hasil Ungkap Kasus pada Ops Pekat Rinjani 2024 yang di lakukan Polda NTB dalam rangka Mencegah dan memberantas Penyakit Masyarakat (Ops Pekat Rinjani 2024) yang dilaksanakan sejak 26 Februari hingga 10 Maret 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (03/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir dalam Kegiatan Pemusnahan BB Narkotika dan Minuman Keras (Miras) tersebut Kapolda NTB, Dirresnarkoba, Ditreskrimum, Kabid Humas, Kajati NTB, Kajari Mataram, Kasi Intel Korem 162/WB, Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala BBPOM Mataram, Kepala BNNP NTB serta disaksikan para awak media.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi SIK., mengatakan pemusnahan BB narkotika dan miras hasil Ops Pekat Rinjani 2024 sebagai tindak lanjut perintah UU. Sementara Jumlah BB Narkotika dan Miras yang akan di musnahkan adalah sebagai berikut :

 

“Sabu sebanyak 856,373 gram. Ganja 6.974,38 gram, Ekstasi 900 butir serta Mejic Musrhoom 191,65 gram. Sementara Miras hasil Ops Pekat Rinjani 2024 yang dimusnahkan adalah sebanyak 483 botol yang terdiri dari Minol Golongan A sebanyak 422 botol, Minol Golongan B sebanyak 30 botol dan Minol Golongan C sebanyak 31”.

 

Menurutnya BB narkotika dan Miras yang dimusnahkan Polda NTB tersebut merupakan bukti nyata hasil kinerja Ditresnarkoba Polda NTB dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika serta Minuman Keras / beralkohol di wilayah Nusa Tenggara Barat.(sella melani putri)

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 2 April 2026 - 22:53 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Berita Terbaru