Tolak RUU Penyiaran, 10 Asosiasi Jurnalis Sampang Gelar Aksi Bakar Keranda dan Sholat Jenazah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 21:26 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.com _ Penolakan dari insan Pers di Madura terus menggema dengan menggelar aksi unjuk rasa termasuk Kabupaten Sampang, terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sangat bertabrakan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta demokrasi.

Dengan hal tersebut, sejumlah jurnalis yang tergabung di asosiasi (PWI, SMSI, AJS, LMS, POS, PWS, PWRI, KJJT, IWO dan Aji) maupun non asosiasi di kabupaten sampang menggruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (20/05/2024) siang.

Mereka menggelar aksi mulai dari Taman Bunga, kemudian menyisiri Jalan Raya Jamaluddin hingga ke Jalan Wijaya Kusuma, tepatnya di depan kantor legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi aksi penuh dengan properti yang sebelumnya disiapkan oleh para Jurnalis Sampang Bersatu, mulai dari keranda hingga miniatur camera, dan poster penolakan RUU Penyiaran.

Aksi berjalan dramatis, para demontran membakar melaksanakan sholat jenazah dan membakar segala properti dengan maksud simbol matinya demokrasi di Indonesia.

Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kamaludin Harun mengatakan bahwa, dengan aksi ini pihaknya memaksa agar DPRD Sampang turut menolak terhadap RUU Penyiaran yang dirasa tumpang tindih.

Seperti di Pasal 8A huruf (Q) tentang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusu di bidang penyiaran.

“Hal ini terjadi tumpang tindih dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yang menyebut bahwa sengketa Pers seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak adanya Pasal 50B ayat 2 huruf C memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

“Seharusnya liputan investigasi merupakan mahkota jurnalis tapi malah dilarang. Ini yang kita tolak keras karena produk jurnalis investigasi sangat membantu masyarakat,” terangnya.

Di tengah aksi, para demonstran ditemui oleh dua anggota DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin dari Komisi II dan Aulia Rahman dari Komisi 1.

Agus Husnuk Yaqin menyampaikan permintaan maaf lantaran Ketua DPRD Sampang Fadol tidak dapat hadir di tengah aksi lantaran tugas di luar kota.

“Segala tuntutan aksi akan kami teruskan ke DPR RI, namun karena pimpinan tengah menjalankan tugas di luar kota mohon bersabar,” pungkasnya.(AR Red)

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB