Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diamankan petugas saat berada di Kantor Kecamatan Grati, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku teridentifikasi sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang ibu hamil yang terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 09.10 WIB. Korban, berinisial DS (35), yang sedang hamil, saat itu mengendarai sepeda motor bersama rekannya usai mengambil uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ngopak untuk keperluan biaya persalinan di rumah sakit Grati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintas di depan Balai Desa Ranuklindungan, korban tiba-tiba dipepet pelaku dari arah kiri. Pelaku kemudian menarik paksa dompet milik korban dan langsung melarikan diri ke arah selatan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur dari kejaran.

Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Grati melakukan penyelidikan intensif dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku beserta ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan berhasil diidentifikasi.

“Pelaku diamankan di Kantor Kecamatan Grati saat sedang mengurus dokumen kependudukan,” ujar salah satu anggota Polsek Grati, Kamis (16/4/2026).

 

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, jaket hitam, sarung warna biru, helm merek KYT, sepasang sandal gunung, serta uang tunai sebesar Rp832.000.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di lokasi yang rawan

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB