Indonesia darurat judi online mau jadi Apa anak bangsa kita di tahun 2025 Nanti pak jika Tidak diberantas Bandarnya Sampai Akar akarnya!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:30 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, akhir akhir ini banyak nya permasalahan yang dialami warga masyarakat Indonesia khusus adanya kegiatan judi online yang semakin hari semakin banyak dampak prostasi bahkan ada kejadian bunuh diri gara gara adanya perjudian online di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia ini yang semakin hari semakin menjadi jumat (05/07/2024).

Dalam pembicaraan seorang penasehat hukum bapak mustofa, SH, MH., menjelaskan bahwa adanya judi online tersebut mengakibatkan anak anak bangsa kita menjadi prostasi bahkan ada yang nekat akhiri hidup nya karena adanya aktivitas perjudian online yang semakin hari semakin menjadi di negara Kesatuan Republik Indonesia”kata nya.

mustofa, SH, MH.,menjelaskan kepada media online,
Dalam aktivitas tersebut kami mendukung pihak kominfo untuk memberantas bersih adanya perjudian online yang semakin hari semakin merajalela di negara Kesatuan Republik Indonesia ini mohon satgas judi online sapu bersih adanya kegiatan perjudian online tersebut kalo tidak mau jadi apa pak anak anak bangsa kita nanti jika adanya perjudian online tidak diberantas pak”terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dalam keterangan Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online”tegasnya.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat”ungkapan nya.

Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online”pungkasnya.

(Mustofa, SH, MH.)

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru