Aroma KKN Rekruitmen Yantek PT Dhika Pratama Putra & Manajer PLN ULP Subulussalam, Rimo, Singkil Diduga Terlibat Pekerjakan Yantek Tanpa Kontrak dan K3

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

40515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Rekruitmen Pelayan Teknik(Yantek) yang dilakukan PT Dhika Pratama Putra yang peruntukannya untuk PLN ULP Subulussalam, Rimo dan Singkil diduga terjerat aroma KKN dengan modus dalih Yantek Titipan. Berbagai Sumber telah diwawancarai ada dua Orang diduga bermain dalam meloloskan Tenaga Teknik secara tidak Fair.(09/07/24).

Nama Fifi Ana dan Norman yang disebut sebut diduga berfungsi Ganda memberi informasi negatif dalam penerimaan tenaga Yantek untuk dua Perusahaan antara PT Dhika Pratama Putra dan PT HTB . Beberapa persyaratan yang diumumkan bagi para calon Yantek dilanggar vendor penyedia sendiri. Seperti komitmen umur bagi calon tenaga Yantek dibatasan umur 45 tahun. Ternyata berdasarkan investigasi awak medya ditemukan diloloskannya usia 47 tahun keatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajer PLN ULP Subulussalam Tommy dan Samsul Rizal Manajer ULP RIMO telah dikompirmasi tidak memberi jawaban substansial atas pertanyaan yang diajukan jurnalis terkait rekruitmen Vendor penyedia tenaga teknik yang bermasalah tersebut.

Supervisor pelayanan ULP Subulussalam Kris juga tidak dapat memberi jawaban terkait kontrak PLN dengan PT Dhika Pratama Putra.

  ” Saya belum tau letak persoalan kontrak Yanteknya Pak, karena setau saya kami hanya memakai Yantek yang lama. ” Ujar Kris bagian pelayanan di ULP Subulussalam.

Manajer ULP Rimo Syamsul Rizal menyatakaan Sebagai informasi
1. PT Dhika Pratama Putra merupakan vendor yantek di 3 ULP, Subulussalam Kota, Rimo dan Singkil.
2. Petugas PT Dhika mulai aktif 1 Juli 2024
3. Program Jaminan k3, kesehatan, dikelola oleh PT Dhika
4. ULP sebagai pengawas pekerjaan dan pengawasan k3 juga.

Demikian disampaikan Manajer ULP Rimo yang tidak dapat menjawab Substansial pertanyaan yang diajukan awak medya. Beberapa pertanyaan yang diajukan diantaranya
* PT Dhika Menyerahkan Yantek rekruitmennya tentu berdasarkan Kontraknya kan Pak. Atau diterima tanpa melihat adanya kontrak sudah diterima Ulp Rimo?
* Apa saja yang sudah diserahkan PT Dhika Pratama Putra saat menyerahkan hasil rekruitmennya. Tentu ada kointrak baru penyerahan yanteknya kan pak?

*Antara PLN, PT DHIKA dan tanaga Yantek bertanda tangan. Sebagai tenaga yantek ULP Rimo, agar Dugaan ULP RIMO pekerjakan Yantek tanpa Kontrak Kerja dan K3 bisa terbantahkan.

Mahfud SUV Jaringan Teknik Untuk ULP Subulussalam pengawas Yantek juga tak mampu menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan awak medya terkait Kontrak PLN terhadap Vendor penyedia Yantek yang diduga tanpa Kontrak dipekerjakan dilingkungan ULP Subulussalam.

Anehnya Zulfri bagian Umum PT. PLN UP3 Subulussalam dan Kamil Supervosor teknik juga tidak mampu menjawab secara substansial pertanyaan yang diajukan awak medya saat ditanya terkait kontrak Yantek dengan pihak PLN yang diduga bermasalah sejak rekruitmen oleh PT Dhika Pratama Putra tersebut.

Sementara Tommy Manajer ULP Subulussalam juga tidak menjawab pertanyaan awak medya tentang rekruitmen Tenaga Teknik yang diduga diperoleh dari hasil KKN tersebut. Saat ditanya terkait Kontrak antara PLN dengan PT Dhika Pratama Putra juga tidak dapat menunjukkan kontrak kerja sehingga diduga tenaga Yantek yang dipekerjakan sejak 1 Juli 2024 tanpa akat Perjanjian Kontrak dan Tanpa K3, tenaga Teknik baru tanpa adanya kontrak kerja dan jaminan keselamatan Kerja. Sementara pekerja baru yang belum memiliki Sertipikasi juga dipekerjakan hingga nama nama yang diloloskan tanpa memiliki standard yang jelas bahkan untuk memanjat Tiang pun banyak yang tidak mampu secara teknik.

LSM Suara Putra Aceh menanggapi persoalan rekruitmen Yantek PLN yang bermasalah tersebut menurutnya “Pihak PLN dan PT Dhika Pratama Putra harusnya menjawab Substansial Pertanyaan awak Medya terkait rekruitmen Umur dan Kontrak PT Dhika Pratama putra,PT HTB dengan pihak PLN agar tidak terjadi kesimpang siuran berita terkait Dugaan ULP PLN dan PT tersebut terlibat persekongkolan untuk meloloskan Yantek bermasalah. Pihak PLN ULP Subulussalam, Rimo dan Aceh Singkil harusnya menunjukkan bukti Kontrak Yantek yang dipekerjakan sesuai SOP bukan malah mengelak sehingga masyarakat dapat menilai PLN terbuka, transfaran akuntabel dan tidak melakukan Korupsi, kolusi dan nevotisme dalam merekrut tenaga kerjanya. Agar PT Dhika Pratama Putra tidak terkesan membohongi publik. Demikian disampikan Anton Tin Pimpinan LSM Suara Putra Aceh saat dimintai pendapatnya. //Tim inv.

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru