BPPKAD Sampang Panggil 12 Lembaga Peminjam Pakai Aset Daerah, Evaluasi Penerima Manfaat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:43 WIB

40302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kegiatan Evaluasi penerima manfaat atau Peminjam Pakai segenap gedung atau bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, memanggil 12 Lembaga penerima manfaat atau peminjam pakai bangunan, dengan konsep rapat koordinasi bersama di aula Kantor BPPKAD Kabupaten Sampang. Rabu (10/07/2024).

Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Hj. Hurun Ien, S.E yang di wakili Sekretaris_nya, Bambang Indra Basuki memimpin rapat yang di dampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang, Achmad Murang, TD, ST, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat evaluasi dan koordinasi tersebut digelar dengan maksud dan tujuan tertentu, antaranya menjaga keamanan barang milik daerah, menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan pengelolaan aset daerah, memberikan jaminan dan kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah, terwujudnya akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, tertib administrasi, efektivitas, efisiensi pengelolaan barang milik daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Adapun 12 lembaga yang di panggil, antaranya Ketua PWI Sampang, Ketua PMI, Ketua BAZNAS, Ketua MPC Pemuda Pancasila, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua Forsa Hebat, Ketua Yayasan Lihati Pendidikan, Ketua PGRI, Ketua Yayasan Beasiswa, Ketua Kopwan Melati, Ketua Vasa Hebat, Ketua Koperasi Korpri, Ketua MUI, Ketua Bawaslu, dan Ketua Muslimat.

Bambang menjelaskan, pihaknya menggelar rapat koordinasi tersebut dengan dasar hukum peraturan pemerintah RI nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah/ Negara, peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, dan peraturan pemerintah kabupaten Sampang nomor 12 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu, banyaknya laporan tentang penggunaan barang milik daerah berupa bangunan yang ditengarai beralih fungsi, hingga jarang ditempat yang diduga lembaganya sudah tidak aktif.

Namun setelah rapat koordinasi, banyak faktor hal-hal laporan diatas terjadi, antaranya kondisi bangunan yang menghawatirkan karena usia hingga tidak layak pakai, dan sebagainya.

Untuk itu, hasil rapat koordinasi ini bisa di pahami bersama dan di jaga kepercayaan pemerintah kabupaten Sampang, tutup Bambang.

Terpisah, Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang, Achmad Murang, TD, ST, Menegaskan pihaknya berharap Lembaga atau Instansi peminjam barang milik daerah bisa menggunakan sebagaimana mestinya, dan tidak menyalahgunakan kepentingan diluar lembaga dimaksud.

Atau melaksanakan kewajiban dan ketentuan sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat perjanjian pinjam pakai, tegas Murang.

“Karena kebijakan Pemerintah meminjamkan barang milik daerah dimaksud, baik berupa tanah, bangunan hingga kendaraan dinas, sebagai bentuk sinergitas mendukung kemajuan lembaga atau institusi tersebut lebih baik dan maju” tambah Murang.(AR Red)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru