BPPKAD Sampang Panggil 12 Lembaga Peminjam Pakai Aset Daerah, Evaluasi Penerima Manfaat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:43 WIB

40311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kegiatan Evaluasi penerima manfaat atau Peminjam Pakai segenap gedung atau bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, memanggil 12 Lembaga penerima manfaat atau peminjam pakai bangunan, dengan konsep rapat koordinasi bersama di aula Kantor BPPKAD Kabupaten Sampang. Rabu (10/07/2024).

Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Hj. Hurun Ien, S.E yang di wakili Sekretaris_nya, Bambang Indra Basuki memimpin rapat yang di dampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang, Achmad Murang, TD, ST, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat evaluasi dan koordinasi tersebut digelar dengan maksud dan tujuan tertentu, antaranya menjaga keamanan barang milik daerah, menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan pengelolaan aset daerah, memberikan jaminan dan kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah, terwujudnya akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, tertib administrasi, efektivitas, efisiensi pengelolaan barang milik daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Adapun 12 lembaga yang di panggil, antaranya Ketua PWI Sampang, Ketua PMI, Ketua BAZNAS, Ketua MPC Pemuda Pancasila, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua Forsa Hebat, Ketua Yayasan Lihati Pendidikan, Ketua PGRI, Ketua Yayasan Beasiswa, Ketua Kopwan Melati, Ketua Vasa Hebat, Ketua Koperasi Korpri, Ketua MUI, Ketua Bawaslu, dan Ketua Muslimat.

Bambang menjelaskan, pihaknya menggelar rapat koordinasi tersebut dengan dasar hukum peraturan pemerintah RI nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah/ Negara, peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, dan peraturan pemerintah kabupaten Sampang nomor 12 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu, banyaknya laporan tentang penggunaan barang milik daerah berupa bangunan yang ditengarai beralih fungsi, hingga jarang ditempat yang diduga lembaganya sudah tidak aktif.

Namun setelah rapat koordinasi, banyak faktor hal-hal laporan diatas terjadi, antaranya kondisi bangunan yang menghawatirkan karena usia hingga tidak layak pakai, dan sebagainya.

Untuk itu, hasil rapat koordinasi ini bisa di pahami bersama dan di jaga kepercayaan pemerintah kabupaten Sampang, tutup Bambang.

Terpisah, Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang, Achmad Murang, TD, ST, Menegaskan pihaknya berharap Lembaga atau Instansi peminjam barang milik daerah bisa menggunakan sebagaimana mestinya, dan tidak menyalahgunakan kepentingan diluar lembaga dimaksud.

Atau melaksanakan kewajiban dan ketentuan sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat perjanjian pinjam pakai, tegas Murang.

“Karena kebijakan Pemerintah meminjamkan barang milik daerah dimaksud, baik berupa tanah, bangunan hingga kendaraan dinas, sebagai bentuk sinergitas mendukung kemajuan lembaga atau institusi tersebut lebih baik dan maju” tambah Murang.(AR Red)

Berita Terkait

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Konpers Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp1,8 Miliar
Lahirkan Pemimpin Masa Depan, Pocil Riau Raih Pujian Korlantas Polri

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Gandeng Masyarakat Nobar Piala Dunia di Tribun Seruni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:46 WIB

Babinsa Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Bantu Petani Panen Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Membantu Petani Kebun Sawit Mengangkat Pupuk di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:39 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Terjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04/Beutong Melaksanakan Komunikasi sosial Terhadap Warganya  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:24 WIB