Pemko Subulussalam Minta Tinjau Ulang, Batas Wilayah Aceh Selatan-Kota Subulussalam Pada Pemerintah Pusat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:11 WIB

40227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| Kisruh, terjadi saling klem antara masyarakat Kecamatan Runding kota Subulussalam dengan masyarakat Aceh Selatan. Hingga menyisakan dampak yang begitu luas bagi masyarakat daerah aliran sungai(DAS) di Kecamatan Runding Kota Subulussalam. Untuk menghindari saling klem antar masyarakat di dua wilayah ini pemerintah kota Subulussalam menginisiasi dan meminta pada Pemerintah Pusat dan Provinsi serta stakholder terkait untuk segera diluruskan tapal batas demi menghindari hal hal yang tak diinginkan.

Sekretaris Daerah kota Subulussalam H Sairun,S Ag M.Si menyampaikan kepada awak medya bahwa batas wilayah pemerintah kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan adalah berdasarkan Permendagri No 6 tahun 2014 tentang batas daerah antara kabupaten Aceh Selatan dan kota Subulussalam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat ini terjadinya saling claim antara masyarakat Kota Subulussalam dengan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan bisa saja batas wilayah kedua pemerintahan ini ekses dari terbitnya pemerdagri No 6 tahun 2014.

“Saat ini, dimana masyarakat daerah aliran sungai yang berada di Kecamatan Rundeng kota Subulussalam adalah masyarakat yang paling terdampak dari peraturan Mendagri No 6 tahun 2014 tersebut. Sehingga dilapangan terjadi saling claim wilayah oleh masyarakat. Hal ini perlu segera diluruskan oleh kedua pemerintah antara pemerintah kota Subulussalam dengan Pemkab Aceh Selatan yang langsung difasilitasi oleh pemerintah pusat yakni Mendagri” ujar H. Sairun Sekdako Subulussalam menjelaskan. // Anton Tin.

Berita Terkait

Yayasan Tumakel Indonesia Sejahtera Gelar Pelatihan Penjamah Makanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Subulussalam
Bau Busuk di Sultan Daulat: Dugaan Polusi dan Izin Misterius PT MSB II Kota Subulussalam
Warga Namo Buaya dan Si Pare-Pare Keluhkan Bau Busuk Diduga dari Limbah PT MSB II Subulussalam
Terkait Jabatan Kepala Sekolah di TK Negeri Buah Hati, Ini Penjelasan dan Kebenarannya
HRB Walikota Subulussalam Kawal Progres Pembangunan Bersama PT SMI dan Dinas PUPR
Diamnya Hukum, Bisunya Keadilan
Dua Perusahaan Sawit Belum Lengkapi Izin, Kadis Perizinan Subulussalam: “Jangan Salahkan Kami!”
Otak Pembangunan Subulussalam yang Lumpuh Sementara, Kepemimpinan PLH Bappeda dan Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Ratusan Miliar

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:23 WIB

Waktu Semakin Sedikit, Satgas TMMD Genjot Selesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WIB

PD. AMAN Kerinci Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Program Kerja Bersama Tokoh Masyarakat Adat Koto Bento

Sabtu, 1 November 2025 - 11:50 WIB

Dansatgas TMMD Ke 126 Kodim 1426 Takalar Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran Fisik

Sabtu, 1 November 2025 - 06:34 WIB

Jelang Penutupan, Satgas TMMD Tuntaskan Proyek Pembuatan Sumur Bor

Sabtu, 1 November 2025 - 05:57 WIB

Patroli Gabungan Personel Koramil 1426-01/Polut Dengan Komponen Pendukung di Wilayah Binaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru