Elhan-Ri Resmi Laporkan Pembangunan Proyek di Desa Bontoparang

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:40 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Tanpa menunggu waktu yang lama Lembaga Elhan-Ri Resmi Laporkan Ke kejaksaan Negeri Takalar terkait beberapa Pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa di Desa Bontoparang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar-Sulsel, Selasa(23/7/2024)

 

Lembaga Elhan-Ri resmi laporkan beberapa pekerjaan pembangunan fisik di Desa Bontoparang yang diketahui menggunakan anggaran Negara Dana Desa (DD) yang di kerjakan di dua dusun berbeda yakni Dusun Kampung beru dan Dusun Boddia Desa Bontoparang-Marbo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Harian DPP Lembaga Elhan-Ri Farid Shaffry bahwa pihaknya sudah melayangkan surat laporan pengaduan ke kejaksaan Negeri Takalar sesuai aduan masyarakat yang sudah di tindak lanjut oleh tim Investigasi Elhan-Ri dilapangan.

 

“Iya benar, Lembaga kami sudah melakukan laporan dalam bentuk penyuratan ke kejaksaan Negeri Takalar tetkait adanya Laporan Masyarakat yang ditindak lanjuti oleh tim Investigasi Elhan-Ri dilapangan dengan adanya dugaan pekerjaan Fisik yang terkesan dikerjakan Asal Jadi di dua Dusun Di Desa Bontoparang” Ujar Farid.

 

“Sesuai pengaduan Masyakat dan Berdasarkan hasil investigasi tim dilapangan yang sudah kami Rembukkan bersama tim Hukum Lembaga Elhan-Ri terkait adanya pekerjaan proyek yang dikerjakan asal jadi dan dinyatakan sudah memenuhi unsur untuk dijadikan dasar laporan ke kejaksaan Negeri Takalar agar bisa ditindak lanjuti secara Hukum” Ucap Farid, Yang Lebih Akrab disapa Dg Ngalle.

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan laporan Lembaga Kami selaku penggiat kontrol sosial secara umum ke kejaksaan Negeri Takalar guna mendapat perhatian dan kepastian Hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa mencegah terjadinya potensi yang bisa berdampak Korupsi” Sambungnya

 

Selain Desa Bontoparang, Insya’ Allah Elhan-Ri di bidang investigasi juga telah melakukan investigasi khusus dibeberapa dilokasi lain atau beberapa titik lainnya dan setelah menemukan bukti-bukti kuat, dalam waktu dekat ini kami juga bakal lakukan pelaporan susulan guna menekan tindak pidana korupsi baik di Wilayah Takalar maupun luar Takalar” Tutupnya.(*)

 

(Tim)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bangun Jembatan Penghubung di Salekoa
BNNK Batu Bara Razia THM dan Kawasan Benteng, 7 Pengunjung Positif Narkoba Ekstasi
PN Surabaya Nyatakan PT Panorama Rote Mandiri Wanprestasi, Kuasa PT Mitraindo Marine Pratama Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Bermitra
Guna Beri Rasa Aman Wisatawan,Disbudpar Langkat Gelar Workshop Keamanan Keselamatan Wisata Sungai
Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:50 WIB

Kamis Malam Penuh Berkah ,Lautan Jamah Mengaji dan Mengharap Ridho Allah SWT di Ponpes Al-Istqlaliyah 

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:56 WIB

PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu: Praktik Bisnis Sawit yang Merusak Lingkungan dan Merenggut Hak Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:11 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:11 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:33 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:42 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:58 WIB

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Berita Terbaru