Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:35 WIB

40705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Sejumlah pihak diduga ingin mempelentir putusan DKPP sehingga tak menjelaskan substansi putusan DKPP secara benar di medya online. Kuasa hukum paslon Bintang- Faisal akhirnya angkat bicara keadaan yang sebenarnya isi surat putusan DKPP terkait penenuhan surat gugatan dan akan disidangkan kembali oleh DKPP atas dugaan pelanggaran berat yang diduga dilakukan 4 Orang Oknum Komisioner KIP Kota Subulussalam.

“Kami dari Kuasa Hukum Bintang Faisal menyayangkan adanya berita hoax yang di beritakan oleh beberapa Media online, dimana surat DKPP tertanggal 7 Oktober tidak di beritakan secara utuh, jika ada informasi di beritakan sepotong sepotong maka hal tersebut bisa salah tafsir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mengklarifikasi berita tersebut bahwa surat tertanggal 7 oktober 2024 nomor 1079/DKPP/ SET-02 /X/2024 tentang pengaduan belum Memenuhi syarat sudah kami Terima dimana pada point ke 3 surat tersebut kami sebagai pengggugat di berikan waktu memperbaiki administrasi selama 7 hari kerja sejak surat di keluarkan, dan kami kuasa hukum sudah memperbaiki nya dengan sempurna dan insyallah kita tinggal menunggu verifikasi kedua dan panggilan sidang, kami yakin kebenaran akan mencari jalan nya sendiri.” Ujar M.SAFRIZAL BAKO,SH, MPP dan MZA.RIDHO BANCIN,SH,MKN sebagai kuasa hukum pelapor. //(*).

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru