Kabid Propam Polda Aceh: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Berat

TB

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 20:44 WIB

40352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Kombes Pol Eddwie Kurniyanto, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat bagi anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini merupakan upaya penegakan disiplin dan profesionalisme di kalangan kepolisian, sejalan dengan aturan yang melarang aparat terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online.

Kombes Pol Eddwie Kurniyanto menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Polres Aceh Timur pada Rabu, 6 November 2024, dalam rangka peningkatan kedisiplinan dan pengawasan internal terhadap anggota polisi setempat. Dalam kunjungan itu, Eddwie menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menindak tegas pelanggaran, terutama terkait keterlibatan dalam judi online.

“Kita bakal periksa semua anggota Polres Aceh Timur,” ujarnya. Eddwie memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh sebagai langkah preventif untuk menjaga citra kepolisian dan mematuhi hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eddwie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Polres Aceh Timur akan mencakup beberapa aspek penting, yaitu kelengkapan administrasi, penampilan, sikap tampang, kedisiplinan dalam menjalankan tugas, serta pengecekan terkait keterlibatan dalam aktivitas judi online. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota menjaga profesionalisme dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, terutama dalam kasus-kasus yang mencoreng citra institusi, seperti keterlibatan dalam judi online.

Eddwie menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online dan bahwa sanksi berat akan diberikan tanpa kompromi. Ia menekankan komitmennya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dengan menyatakan, “Tidak ada tolerir bagi anggota yang bermain judi online.”

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa semua anggota kepolisian menjaga etika dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak citra kepolisian di masyarakat.

Eddwie menekankan bahwa keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas judi online merupakan pelanggaran serius yang mencederai tugas dan tanggung jawab kepolisian sebagai pengayom masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada para penegak hukum.

Eddwie berharap bahwa melalui pemeriksaan yang menyeluruh ini, seluruh personel akan semakin meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme agar kepolisian dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat.

Berita Terkait

Keterangan Kadis PUPR Berubah, Haris Nduru Tuntut Permintaan Maaf Terbuka dan Audit Proyek Rp7,25 Miliar
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok
Julok Putra Legend FC Raih Gelar Juara Di Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025
Bea Cukai Langsa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, 14.100 Batang Disita di Aceh Timur
Penolakan Terhadap Liputan Wartawan Terkait Dana Desa di Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers
Apresiasi Sekjen Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh: Pelantikan Keuchiek Serentak Jadi Momentum Aceh Timur Maju

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:45 WIB

Polres Sergai Ringkus Komplotan Pencuri Pick Up, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Laka Lantas “Laga Kambing” di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polres Sergai Perkuat Sinergi dengan PN Sei Rampah Melalui Kunjungan Silaturahmi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

Polres Sergai Sikat Sarang Narkoba di Perbaungan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Pick Up L300

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru