Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:21 WIB

40276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Sebanyak 50 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 723 PPS se- Kabupaten Ogan Ilir dipanggil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir.

Sidang perdana ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 11 Desember 2024, di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi pernyataan terkait status PPS yang diduga berstatus keanggotaan partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat panggilan yang di redaksi Tribunepos terima, DKPP meminta klarifikasi atas pernyataan bahwa mereka benar atau tidak benar, pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Perkara ini tercatat dengan nomor 210-PKE-DKPP/IX/2024, dengan laporan yang diajukan oleh Bawaslu Ogan Ilir. Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, dan empat anggotanya—Rusdi Daduk, Arbain, Roby Ardiansyah, serta Yahya—diduga meloloskan 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang terindikasi terafiliasi dengan partai politik berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut prinsip netralitas penyelenggara pemilu, sebuah fondasi penting dalam menjaga integritas demokrasi. Publik menunggu keputusan DKPP, yang akan menentukan nasib para komisioner KPU Ogan Ilir, termasuk potensi pemberhentian tidak hormat jika terbukti melanggar kode etik.

Sidang DKPP ini akan menghadirkan para pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Sidang bersifat terbuka untuk umum dan dapat disaksikan langsung melalui akun resmi DKPP di media sosial.

Keputusan akhir DKPP akan menjadi ujian besar, tidak hanya bagi KPU Ogan Ilir, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilu.

Berikut Daftar Nama 50 PPS se-Ogan Ilir yang Dipanggil:

1. Hikma Hayati
2. Dini Natasari
3. Ediyono
4. Edy Haryono
5. Fitra Findi Alawiyah
6. Jhon Kuripan
7. Risa Sarmita
8. Hadi Saleh
9. Riri Aryani
10. Sholahuddin
11. Reni Nursanti
12. Tommi Julianto
13. Hendra Raswari
14. Dian Aseplansia
15. Jasiman
16. Sri Risky
17. Ranti
18. Astina
19. Rian Hidayat
20. M. Ali Hanapiah
21. Masanih
22. Melly
23. Andri Batista
24. Amrullah
25. Umar Hasan Al-Amin
26. Chandra Pratama
27. Muammar
28. Dinda Octariyanti
29. Maadil Robi
30. Nopa Puspita Sari
31. Fitra Wijaya
32. Zikrullah
33. Cikita Merly Febiola
34. Hendra
35. Ari Sandi
36. Rena Nomiati
37. Agustinah
38. Khoirul Mukminin
39. Egi Yovandre Tasera
40. Holbiyati
41. Apriyah Santi
42. Nirohma
43. Jumadi
44. Destri Astian
45. Sindi
46. Zulfikar
47. Susie Lestari
48. Badri
49. Desta Abadi
50. Husni

50 orang PPS se-Ogan Ilir tersebut dipanggil DKPP untuk mengonfirmasi status keanggotaan partai politik berdasarkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun. Tim Pers Indonesia

Berita Terkait

Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar
Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara
Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:04 WIB

Perangi Narkoba Lewat Kreativitas,BNN Kabupaten Langkat dan Rumah Inspiratif Kelana Jalin Sinergi

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Selesaikan Kasus Viral Lewat Restorative Justice Polres Langkat Diganjar Penghargaan Komnas Perlindungan Anak

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WIB

Edi Bahagia Sinuraya Terpilih Aklamasi Pimpin PMS Langkat, Rencanakan Pelantikan Meriah Bareng Lyodra Ginting

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Lepas 45 JCH Kloter 4 ,Titip Doa untuk Langkat

Minggu, 26 April 2026 - 20:16 WIB

PC Tanjung Pura Juara Turnamen Futsal PGRI Langkat 2026

Minggu, 26 April 2026 - 12:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Amankan Terduga Pencuri Kayu Rumah Dinas ,Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Lantik Pengurus Cabang,Ketua PGRI Langkat Titipkan Pesan Akar dan Harapan Rumah Guru

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Aksi Koboi Jalanan di Masjid Ar Ridho Berakhir, Satreskrim Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progres Signifikan, Pembukaan Jalan TMMD Sudah 28 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WIB