Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi, Kenapa Tidak Pakai Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:47 WIB

40459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pining – Sungguh Sedih nasib seorang Warga Pining yang baru saja mengalami kecelakaan Di sekitaran Desa Pasir Putih tepatnya di Buntul lewat Pasir Putih masih di Wilayah kecamatan Pining. Menurut keterangan Warga Pining, kejadian tersebut terjadi Sabtu (07/12/2024) sekitar Pukul 03.00 WIB Sore.

Korban kecelakaan tersebut sempat di bawa ke Puskesmas Pining untuk di rawat, namun dikabarkan Pasien kecelakaan tersebut sempat sesak napas didada sehingga harus di rujuk ke RSUD Sangir.

Namun sangat disayangkan, Mobil Ambulance di Puskesmas Pining tersebut tidak bisa membawa korban kecelakaan tersebut untuk di rujuk ke RSUD dengan alasan Mobil Ambulance rusak’ Nauzubillah’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga terpaksa korban kecelakaan tersebut dibawa menggunakan Mobil Pribadi milik Warga setempat, Ini sungguh luar biasa Mobil Ambulance rusak atau mungkin kurang perawatan sehingga korban kecelakaan yang membutuhkan Mobil Ambulance tidak bisa digunakan siapa yang seharusnya yang bertanggung jawab,???.

Menurut keterangan salah seorang Warga Pining bernama Gusnar, kepada Wartawan Sabtu Malam mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira Pukul 03.00 WIB. Dan kejadian tersebut terjadi di jalan buntul lewat pasir putih.

“Pas kejadian tersebut, kebetulan melintas Mobil Pribadi milik Warga Pining dan langsung di larikan ke Puskesmas Pining, setelah dirujuk ke RSUD menggunakan Mobil pribadi, ternyata setelah di periksa tim dokter, jari sebelah Kanan Korban kecelakaan tersebut patah,” Sebutnya.

hal tersebut juga dikatakan oleh pemilik kenderaan pribadi bernama Amin dan mengatakan, pas kejadian kecelakaan tersebut Pemilik kenderaan pribadi bersama Amin ikut menjemput Korban kecelakaan tersebut dan membawanya ke Puskesmas Pining.

Menurut Amin sesampainya di Puskesmas Pining, langsung di rawat oleh Pihak Puskesmas, namun Korban kecelakaan tersebut Sesak napas di dadanya dan kata korban sakit sehingga langsung di rujuk ke RSUD menggunakan Mobil Pribadi.

Saat ditanya, kenapa harus Mobil pribadi karena Mobil Ambulance Puskesmas kan ada, Amin mengatakan, Mobil Ambulance Puskesmas Pining memang ada, dan tidak bisa di pakai karena dalam keadaan rusak.

Memang saat ini keadaan Puskesmas tersebut, Ambulance tidak ada yang bagus, itu kemaren ada diperbantukan dari Ambulance Rumah Sakit Tanoh Gayo, entah enggak ada atau sudah di kembalikan kami juga enggak tahu.

“Pokoknya tadi kami lihat Mobil Ambulance aja tapi enggak bisa digunakan alias rusak, sehingga saya mengambil inisiatif langsung mengantarkannya langsung ke RSUD Sangir menggunakan Mobil pribadi” Pungkas Amin.

Terkait hal di atas, Pelaksana Tugas (Plt) Puskesmas Pining Alip saat dikonfirmasi Wartawan melalui Hp Seluler hanya mengatakan, Terima kasih atas kepeduliannya terhadap Puskesmas Pining ni Pak, sebenarnya bukan tidak ada Ambulance hanya saja Ambulance sedang Rusak lagi diperbaiki.

Dan kami terkendala Uang (Dana) untuk perbaikannya belum ada pak, dan untuk sementara belum baik Ambulance Puskesmas Pining.

Kami akan berupaya meminjam Ambulance dari Rumah Sakit Tanoh Gayo Pak, atas kerja sama yang baik saya ucapkan terima kasih, semoga Puskesmas Pining bisa lebih baik kedepannya.

Demikian jawaban Plt. Puskesmas Pining, Alip.

Padahal, berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka (7) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Undang-undang Kesehatan) menerangkan, Pasilitas Pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya Pelayanan kesehatan, baik Promotif, Preventif, Kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan atau Masyarakat.

Karena Ambulance adalah sebuah kenderaan yang telah dilengkapi peralatan Medis untuk mengangkut orang sakit atau korban kecelakaan, maka Ambulance juga merupakan alat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan. Sehingga, berdasarkan ketentuan di atas dapat diartikan bahwa Ambulance juga termasuk Fasilitas pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, ketentuan Pasal 32 Ayat (1) dan (2) Undang-undang kesehatan menjelaskan, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan, baik Pemerintah maupun Swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi menyelamatkan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik Pemerintah maupun Swasta dilarang menolak pasien dan atau meminta uang muka.

Jadi, berdasarkan ketentuan di atas, Ambulance yang merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat wajib memberikan pelayanan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa seseorang.

Namun anehnya, di Puskesmas pining itu terjadi dan bahkan Mobil Ambulance tersebut ada namun katanya Rusak, jika melihat undang-undang di atas, lalu siapa yang harus disalahkan,???. [RED]

Berita Terkait

Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh
Belum Ada Izin, Produksi Tetap Jalan dan Limbah Diduga Mengalir: PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Didesak Ditertibkan
Dokumen Resmi dan Temuan Lapangan Mengarah pada Dugaan Ketidakpatuhan PT Rosin Internasional
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:04 WIB

Perangi Narkoba Lewat Kreativitas,BNN Kabupaten Langkat dan Rumah Inspiratif Kelana Jalin Sinergi

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Selesaikan Kasus Viral Lewat Restorative Justice Polres Langkat Diganjar Penghargaan Komnas Perlindungan Anak

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WIB

Edi Bahagia Sinuraya Terpilih Aklamasi Pimpin PMS Langkat, Rencanakan Pelantikan Meriah Bareng Lyodra Ginting

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Lepas 45 JCH Kloter 4 ,Titip Doa untuk Langkat

Minggu, 26 April 2026 - 20:16 WIB

PC Tanjung Pura Juara Turnamen Futsal PGRI Langkat 2026

Minggu, 26 April 2026 - 12:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Amankan Terduga Pencuri Kayu Rumah Dinas ,Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Lantik Pengurus Cabang,Ketua PGRI Langkat Titipkan Pesan Akar dan Harapan Rumah Guru

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Aksi Koboi Jalanan di Masjid Ar Ridho Berakhir, Satreskrim Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progres Signifikan, Pembukaan Jalan TMMD Sudah 28 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WIB