Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, –Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Setabeng mengamankan satu PMI Non prosedural yang berupaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di Dusun Kindau, Desa Sakida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menuturkan satu orang PMI Nonprosedural tersebut berinisial AR berusia 24 tahun dan bekerja sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia.

“AR mengaku sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia,” ujar Letkol Andy, Minggu (15/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan AR nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi agar dapat kembali ke kampung halamannya di Dusun Sang Serehe, Desa Ta’as Manyuke, Kabupaten Landak.

Lebih lanjut, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC mengatakan AR tidak berani melalui jalur resmi karena tidak memiliki dokumen apapun selain KTP.

“AR mengaku bekerja ke Malaysia tidak melalui jalur resmi sehingga tidak memiliki dokumen apapun kecuali KTP yang ia kantongi,” ucapnya.

Dansatgas menyebut, AR sudah diserah ke pihak Imigrasi PLBN Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia berkomitmen akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan menjelang Nataru. (Yonkav 12)

Berita Terkait

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:58 WIB

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB