Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:38 WIB

40386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan vonis terduga salah satu otak pelaku percobaan pembunuhan wartawan dengan bom molotov di Pancur Batu yang dijadwalkan Selasa, 14 Januari 2025 Siang ditunda.

Padahal sejumlah warga dan korban yang ingin memantau jalannya sidang pembacaan vonis sudah datang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Di Pancur Batu.

Korban yang hadir di Pengadilan mendapatkan kabar bahwa sidang pembacaan vonis Firdaus Sitepu ditunda karena Majelis Hakim masi musyawarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang ditunggu makanya ditunda, tadi kami agak telat datang, sidang kabarnya ditunda oleh Yang Mulia Majelis Hakim masi musyawarah begitu saya dapat kabar. Kami menghormati agenda sidang yang ditunda. Namun kami sangat memohon supaya terdakwa Firdaus yang sudah dituntut 7 Tahun penjara dapat divonis dengan seberat beratnya sesuai dengan pasal dan undang undang yang menjeratnya,” tuturnya

Korban juga menjelaskan bahwa akibat dari pelemparan bom molotov kerumahnya 3 anak anaknya yang masi kecil mengalami ketakutan dan tarauma.

“Salah satu komplotannya Feri Hariyanto alias Peker sudah divonis 7 tahun penjara, peker ini mengaku bahwa dia disuruh Firdaus untuk menjemput tim eksekutor untuk melempar bom molotov kerumah kami. kami berharap Vonis Firdus lebih berat dari vonis Peker. Kami sampai sekarang kami masi tarauma dan ketakutan akibat pelemparan bom molotov kerumah kami. Makanya kami mohon supaya Majelis Hakim supaya menvonisnya dengan seberat beratnya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Dump Truk Tertabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Plang Perbaungan, Sopir Tewas
Plt Bupati Langkat Tiorita Semangati Kontingen Pramuka pada Penutupan Jamdasu XI Sumut
Langkat Sabet Juara II MTQ ke- 40 Tingkat Sumut,Syah Afandin: Ini Bukti Nyata Generasi Qur’ani
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur
Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru