Galian C Ilegal di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Belum Ditutup

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:35 WIB

40866 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Lokasi galian c diduga illegal dan tanpa izin di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang milik Ro alias Bet Ginting dan Mo alias dal Ginting sampai sekarang terus beroperasi dan tidak ada henti hentinya walaupun sudah pernah viral di puluhan media online dan tiktok.

Pengelola galian c illegal tersebut diduga merasa kebal hukum karena sudah memberikan upeti kepada oknum oknum aparat penegak hukum dan instasni tekait yang menangani persoalan penanganan dan penindakan galian c ilegal di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi galian c diduga illegal tersebut beropeasi 24 Jam, akibat dari beroperasinya lokasi galian c illegal tersebut jalan menjadi rusak, sungai menjadi kotor dan pengoperasian galian c illegal tersebut menggunakan minyak solar subsidi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelum meninggal Dunia, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pernah meminta Gubernur Sumut untuk menutup semua galian c liar dan diserahkan keapda aparat keamanan, karena merusak ekosistem.
“Itu galian c kan saya sudah minta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menutup semua galian c yang liar dan diserahkan kepada aparat keamanan, karena merusak ekosistem,”ujarnya melalui sambungan selular pribadinya pada Jumat, 13 Oktober 2023 yang lalu

Lanjut Baskami, iya itu kami DPRD hanya bisa menyurati dan memberitahukan kepada Gubernur, kami tidak bisa bertindak. tolong Pak gubernur, tolong Pak kapolda tertibkan galian c yang tidak memilik ijin dan merusak ekosistem lingkungan.

Namun hingga saat ini tak satu pun lokasi galian c liar yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru yang ditindak dan ditutup.

Seorang warga bermarga sembiring yang kami sebut sebut menjadi sumber dalam pemberitaan kami ini menjelaskan bahwa kini sudah masa nya Pak Prabowo Subianto menjadi presiden RI, kami menantikan aksi nyata Pak Presiden untuk membasmi semua lokasi galian c illegal dan penggunaan solar illegal di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang ini.

“Sudah saat nya Pak Prabowo Subianto membentuk tim untuk membasmi tambang ataupun galian c liar yang menjamur saat ini, bagaimana pun galian c liar merugikan Negara karena mereka tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah, jalan rusak, jembatan rusak bahkan alat pengangkutan dari galian tersebut pun sangat meresahkan masyarakat, maka dari itu kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan pihak terkait dalam hal ini satpol PP untuk ikut membantu mendukung pemerintahan Pak Prabowo dengan cara menertibkan semua tambang tambang illegal yang ada di Sumut khusunya Deli Serdang,” tuturnya

Sudah saat nya yang illegal illegal ini di tutup, masi kata sumber, kita butuh yang resmi agar Negara juga merasakan pembayaran pajak dan restribusinya. Kita juga ingin kawasan Pancur Batu dan Kutalimbaru nantinya ditertibkan semua yang illegal illegal termasuk penyelewengan solar subsidi yang digunakan untuk alat berat excavator. Dari mana mereka mendapatkan minyak untuk alat berat mereka itu sementara mereka tidak punya rekomendasi dari Pertamina.

“Banyak galian c illegal di Kecamatan Pancur Batu, Desa Namorih, Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru, Namorambe. Tapi hingga saat ini masi minim penindakan oleh aparat penegak hokum, ada apa ini, apakah Negara tidak rugi akibat adanya galian c illegal ini, kita berharap suapaya Pak Prabowo Subianto secepatnya membentuk tim untuk menindak lokasi lokasi galian c illegal di seluruh Indonesia Khususnya di Sumut ini,” pungkasnya Senin, 20 Januari 2025.

Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani,SH,SIK saat di konfirmasi menjelaskan melalui Kanit Tipikor Polda Sumut Akp Mulyadi Anward  Akan segera mengecek lokasi yang telah viral pemberitaan oleh media.

“Siap bg.. kami akan segera menurunkan anggota kelapangan untuk mengecek lokasi yang di maksud., jawabannya melalui via telepon pesan WhatsApp (*)

Berita Terkait

Dump Truk Tertabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Plang Perbaungan, Sopir Tewas
Plt Bupati Langkat Tiorita Semangati Kontingen Pramuka pada Penutupan Jamdasu XI Sumut
Langkat Sabet Juara II MTQ ke- 40 Tingkat Sumut,Syah Afandin: Ini Bukti Nyata Generasi Qur’ani
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur
Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru