Pengesahan Rapat Paripurna Raqan PP APBK Agara 2022 Diduga Keras Sarat Dengan Isu Pelicin

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:55 WIB

40583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropong Barat Com – Isu keras uang pelicin mewarnai Rapat Paripurna DPRK tentang pembahasan, dan pengesahan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara 2022, Senin (1/9)2023.

Sejumlah sumber isu keras tak menyebutkan jati dirinya di publik, bahwa beberapa hari sebelum pembahasan pengesahan Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara 2022, yakni beberapa oknum anggota DPRK mulai berjalan menemui, dan ketika mengundang pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah setempat.

Dalam isu keras yang beredar, dan menghangat, serta santer diperbincangkan di berbagai elemen Aceh Tenggara, bahwa uang pelicin yang diberikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah(OPD) atas permintaan oknum anggota dewan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu jumlahnya kata sumber keras beredar tersebut bahwa bervariasi , mulai dari Rp.2 Juta hingga puluhan juta Rupiah, dan tergantung besar, serta kecilnya anggaran yang dikelola oleh lembaga OPD yang bersangkutan setempat.

Oleh karena itu Arafiq Beruh, selalu salah seorang aktivis anti korupsi di Aceh Tenggara mengaku, miris dan kecewa mendalam mendengar isu keras yang menghangat di tengah masyarakat bumi tanah Alas sepakat segenap yang lagi susah tersebur, yang hangat terus berkembang beredar seputar uang pelicin pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK 2022 yang disebut-sebut diminta beberapa oknum Dewan pada OPD yang ada setempat tersebut.

Dalam isu keras tersebut jika runmor itu benar, itu merupakan sebuah tamparan bagi anggota Dewan, karena ditengah mulai munculnya secercah kepercayaan terhadap sikap kritis sebagian besar anggota DPRK terhadap masalah keuangan daerah terutama tentang Defisit APBK 2022 yang mencapai Rp.106,6 miliar, dan justru malah muncul isu wangi tak sedap tentang dugaan isu keras permintaan uang pelicin buat memuluskan suatu agenda misi di tengah kehidupan warga Aceh Tenggara serba morat marit,dan susah ujarnya .

Selanjutnya bahwa Wakil Ketua DPRK, Jamudin Selian kepada sejumlah wartawan Aceh Tenggara, Selasa (1/8) membantah jika ada iau keras oknum anggota DPRK yang meminta, atau menerima uang pelicin, terkait pelaksanaan Rapat Paripurna pembahasan Raqan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara 2022,” tidak ada itu dan tidak benar, jika ada anggota dewan yang meminta uang pelicin pada OPD,” kilah Jamudin selian tersebut.

Sementara itu bahwa sebelumnya, pada Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2023 pada pandangan umum yang berlangsung Senin (31/8), Fraksi Partai Golkar menyoroti lamban, dan kurang responnya pihak Inspektorat terhadap tindak lanjut hasil Laporan Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Aceh Tenggara 2022, terutama tentang audit semua temuan yang belum ditindaklanjuti.

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti masalah defisit APBK Aceh Tenggara 2022 sebesar Rp.106.691.974.243,66. Berdasarkan hasil LHP BPK RI, selain karena pembuatan atau penyusunan perencanaan anggaran tidak berdasarkan kemampuan keuangan daerah sehingga terdapat hutang beban dan pemakaian kas yang dibatasi penggunaaannya.

Sedangkan Fraksi Piso Mesalop dalam pendapatnya meminta Pj Bupati Syakir agar segera mengevaluasi, serta mengganti para Kasubag dan pengelola pengadaan brang dan jasa serta seluruh Kelompok Pemlihan (Pokmil) yang ada di Unit Kerja Pengdaan Barang dan Jasa (UKPBJ), karena terindikasi banyaknya permainan pada pelaksanaan pelelangan barang dan jasa.Hal tersebut tentu sangat meresahkan pengusaha dan menjadi polemic di UKPBJ.

Menurut Fraksi Piso Mesalup lagi, Kejadian tersebut juga menyebabkan atau menimbulkan kerugian anggaran daerah terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 3 M dan dari sumber dana DOKA sebesar Rp.7 M.

Hal tersebut terjadi, akibat tidak cermatnya Kelompok Pemilihan dalam menunjuk pemenang pelelangan Barang dan jasa yang hanya berpedoman kepada penawaran terendah.Usai mendengarkan Pendapat Fraksi dan jawaban Bupati, Senin (31/7)2023 malam, dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRK.(sadikin)

Teks Foto: Rumor isu keras uang pelicin mewarnai Rapat Paripurna DPRK tentang pembahasan, dan pengesahan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara 2022, Senin (1/9). 2023.(poto/teropong Barat Com/sadikin)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru