Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:53 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL  | Kabar terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) yang dulunya dikenal sebutan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau baru baru ini Viral di sorot media setelah Kadis PMK dinilai anti kritik dan diduga melakukan pengancaman kepada mahasiswa. Bahkan Aksi pengancaman tersebut berbuntut panjang hingga dilaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat.

Akas Virmandi selaku Presiden Himpunan Pelajaran dan Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru ketika di konfirmasi wartawan meyampaikan laporan terhadap pengancaman kepada mahasisa oleh Kadis PMK Rohil telah di laporkan ke Polres Rohil dengan laporan pengaduan resmi atas dugaan perbuatan tindak pidana pengancaman dan tuduhan tidak berdasar serta perbuatan tidak menyenangkan dengan nomor laporan pegaduan 024/B/LP/HIPEMAROHI-PKU/II/2025 tertanggal 27 Februari 2025.

” Kami berharap laporan tersebut dapat segera di proses oleh pihak Polres Rohil sesuai dengan undang- undang yang berlaku,” Tegas Akas, Sabtu (08/03/2025) di Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikenal tegas menyuarakan perlawanan terhadap korupsi, Akas menyampaikan Hipemarohi Pekanbaru adalah organsiasi yang didirikan oleh pendiri dan dititipkan oleh pengurus sebelumnya dengan DNA perjuangan yang terus menerus berkesinambungan dalam mengawal pembangunan di Rokan Hilir.

“Oleh karena nya DNA yang mengalir di tubuh kami selaku generasi penerus ini, akan terus berkobar dalam menyampaikan aspirasi sebagai bentuk pengawalan demokrasi di negeri Rokan Hilir ini,” Sebutnya.

Ia turut mengingatkan kalau ada Kepala Pejabat anti kritik bahkan sebaliknya melakukan pengancaman terhadap aspirasi yang mereka suarakan seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Rohil saat ini kepada dirinya selaku pengurus Hipemarohi Pekanbaru disampaikan ” bahwa kami adalah putra putri Rokan Hilir pemilik negri yang sah yang akan selalu menyuarakan persoalan yang berefek pada ketidakmanfaatan kepada masyarakat sebagaimana dengan Web Peta Aset Desa yang kami nilai hanya sebagai akal akalan semata,” Pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan di media cyber terkait pengancaman Kadis PMK Rohil kepada Mahasiswa yang terbit pada 06 Maret 2025 lalu.

Dikutip dari berbagai sumber, Presiden Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, resmi melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rokan Hilir, Yandra, ke Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir. Laporan ini dibuat setelah Yandra diduga mengancam mahasiswa melalui pesan WhatsApp lantaran mereka menyampaikan aspirasi di muka umum, pada 27 februari 2025.

Akas menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh pejabat daerah. Ia menilai bahwa Yandra bersikap anti kritik dan mencoba membungkam suara mahasiswa yang berjuang demi kepentingan masyarakat.

“Kami menempuh jalur hukum karena ancaman yang dilontarkan kepada saya dan rekan-rekan Hipemarohi Pekanbaru tidak bisa dibiarkan. Ini bentuk pembungkaman aspirasi dan sudah sepatutnya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akas.

Lebih lanjut, Akas menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

” Sebagaimana pepatah Melayu, sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang,” tegasnya.

Selain melaporkan dugaan ancaman tersebut, Akas juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut dugaan skandal permainan dalam proyek Web Peta Aset Desa di Rokan Hilir yang diduga bermasalah.

Dengan langkah ini, Hipemarohi Pekanbaru menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berani bersuara, tetapi juga siap mengambil tindakan nyata untuk melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan, Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Kadis PMK Rohil Yandra, S.IP., M.Si., belum berhasil di konfirmasi media terkait tanggapan dalam persoalan diatas.

Editor: Redaksi.

Berita Terkait

Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Mahasiswa KKM Umuslim giatkan pengajian Anak-Anak desa Jangka Alue U

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:03 WIB

Mahasiswa Umuslim Lakukan Program Mahasiswa Berdampak di Pante Lhong

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Alumni  Magister Manajemen Uniki dominasi pimpin  Kepala SMA, SMK, dan SLB Se-Kabupaten Bireuen

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:33 WIB

BEM Fakultas Hukum Uniki Gelar Trauma Healing di Desa Dampak Banjir

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:52 WIB

Akses Sulit, Relawan Mapala ALASKA Pastikan Anak-anak Bireuen Tetap Belajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:18 WIB

Bantu daerah berdampak banjir Dosen Umuslim pasang sistem PLTS Hibrid di Dusun Bivak, Bireuen

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Dosen Fikom Umuslim terima donasi dari APTIKOM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Berita Terbaru