Kasus Penganiayaan di Subulussalam: Pelaku Masih Bebas, Penyidikan Dipertanyakan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:07 WIB

404,073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam Aceh,teropongbarat.co. Kasus penganiayaan dan pengeroyokan di belakang Terminal Kota Subulussalam menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan publik. Sudah satu bulan berlalu sejak laporan polisi diajukan ke Polsek Simpang Kiri, namun keempat pelaku yang diduga berinisial R, Pardi, Rendi, dan Andre masih belum ditangkap. Ujar Keluarga korban yang merasa proses penyidikan berjalan lambat dan menduga adanya keterlibatan anak-anak brandal serta intervensi dari pihak tertentu yang melindungi para pelaku.

Orang tua korban mengungkapkan kekecewaannya. “Saksi korban sudah diperiksa, visum sudah diserahkan, tapi polisi tak kunjung menangkap pelaku. Rasanya laporan kami diabaikan,” ujarnya dengan nada getir. Korban mengalami luka-luka akibat aksi brutal tersebut.(12/03/ 25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Simpang Kiri, AKP Evizarrianto, S.AB., saat dikonfirmasi membenarkan tengah mempelajari kasus ini dan meminta keluarga korban bersabar. Ia berjanji akan menuntaskan kasus tersebut dan bahkan mempertimbangkan mediasi. Namun, janji tersebut dianggap terlalu lunak dan tidak meyakinkan keluarga korban yang mendesak Polres Subulussalam untuk turun tangan dan mengawasi proses penyidikan.

Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang independensi penegakan hukum di Subulussalam. Publik menuntut keadilan bagi korban dan berharap pihak berwajib segera menangkap para pelaku serta mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Subulussalam sedang diuji.//Tim TB. Inv.

Berita Terkait

Baitul Mal Subulussalam Salurkan Santunan untuk Korban Longsor di Desa Lae Ikan
Klinik Pratama Mutia Medika Subulussalam Disorot, Pasien Mengaku Kesulitan Mendapatkan Surat Rujukan
Setahun Berjalan, Pelapor Minta Kepastian Hukum Kasus Dugaan Perusakan dan Pembakaran Lahan
Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Pagar SDN Kuta Cepu Masih Terkunci Pukul 07.53 WIB, Disiplin Guru dan Kepala Sekolah Disorot
Muzakkir, S.H., M.Kn. Resmi Jabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:54 WIB

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Tim Baharkam Polri Lakukan Audit SMP di PT Indonesia Chemical Alumina*

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

Rabu, 4 November 2026 - 18:50 WIB

Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Pelatihan Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 4 November 2026 - 18:20 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat

Berita Terbaru