Ahmad Yuskirmansah.Sh Mengapresiasi Kinerja Polres Takalar Atas Penahanan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Yang Viral Vidionya

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:08 WIB

401,100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Adanya video viral yang menganiaya anak berumur 11 tahun kini sudah di tahan pelakunya di polres takalar, Ahmad Yuskirmansah.,S.H salah satu advokat muda pada kantor hukum Elhan law firm mengajukan jempol atas kinerja polres takalar yang bertindak cepat untuk menangkap diduga pelaku penganiayaan yang videonya viral di beberapa medsos takalar. Selasa, 25/03/2025.

Saat awak media berbincang-bincang dengan Ahmad Yuskirmansah.,S.H sapaan akrabnya daeng toro advokat kantor hukum Elhan law firm mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja polres takalar yang begitu cepat melakukan penahanan terhadap diduga pelaku penganiayaan yang viral vidionya diberbagai group medsos.

Lanjut daeng toro juga mengatakan tindakan yang melanggar hukum yang di lakukan oleh pelaku penganiayaan terhadap anak berumur 11 tahun yang kini sudah di tahan di kepolisian polres takalar sulawesi selatan bisa menjadi contoh bagi generasi muda agar tidak ada kejadian yang seperti ini terkhusus main hakim sendiri., tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah ketua umum Lembaga Elhan-Ri saat dikonfirmasi oleh awak media Mirwan.,S.H, memberikan tanggapan kiranya menjadi pembelajaran baik diri sendiri maupun orang banyak kiranya jangan asal melakukan penganiayaan apalagi seorang anak. 25/03/2025.

Mirwan juga menambahkan bahwa perlunya sosialisasi tentang sadar hukum di setiap wilayah di kabupaten takalar maupun luar kabupaten takalar bahwa pentingnya masyarakat taat terhadap hukum yang berlaku di indonesia. Ujarnya.

Berita Terkait

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Umat Ikuti Perayaan Paskah di GPIB Maranatha, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan Optimal

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Program MBG bertujuan untuk sekolah agar mereka mendapatkan makanan sehat

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

WANITA MUDA DITEMUKAN TEWAS MENGENASKAN, BADAN PENUH LUKA BACOK!   

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WIB

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras

Kamis, 23 April 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:05 WIB

ACEH BARAT DAYA

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:31 WIB