Ahmad Yuskirmansah.Sh Mengapresiasi Kinerja Polres Takalar Atas Penahanan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Yang Viral Vidionya

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:08 WIB

401,115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Adanya video viral yang menganiaya anak berumur 11 tahun kini sudah di tahan pelakunya di polres takalar, Ahmad Yuskirmansah.,S.H salah satu advokat muda pada kantor hukum Elhan law firm mengajukan jempol atas kinerja polres takalar yang bertindak cepat untuk menangkap diduga pelaku penganiayaan yang videonya viral di beberapa medsos takalar. Selasa, 25/03/2025.

Saat awak media berbincang-bincang dengan Ahmad Yuskirmansah.,S.H sapaan akrabnya daeng toro advokat kantor hukum Elhan law firm mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja polres takalar yang begitu cepat melakukan penahanan terhadap diduga pelaku penganiayaan yang viral vidionya diberbagai group medsos.

Lanjut daeng toro juga mengatakan tindakan yang melanggar hukum yang di lakukan oleh pelaku penganiayaan terhadap anak berumur 11 tahun yang kini sudah di tahan di kepolisian polres takalar sulawesi selatan bisa menjadi contoh bagi generasi muda agar tidak ada kejadian yang seperti ini terkhusus main hakim sendiri., tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah ketua umum Lembaga Elhan-Ri saat dikonfirmasi oleh awak media Mirwan.,S.H, memberikan tanggapan kiranya menjadi pembelajaran baik diri sendiri maupun orang banyak kiranya jangan asal melakukan penganiayaan apalagi seorang anak. 25/03/2025.

Mirwan juga menambahkan bahwa perlunya sosialisasi tentang sadar hukum di setiap wilayah di kabupaten takalar maupun luar kabupaten takalar bahwa pentingnya masyarakat taat terhadap hukum yang berlaku di indonesia. Ujarnya.

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB