Ahmad Yuskirmansah.Sh Mengapresiasi Kinerja Polres Takalar Atas Penahanan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Yang Viral Vidionya

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:08 WIB

401,103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Adanya video viral yang menganiaya anak berumur 11 tahun kini sudah di tahan pelakunya di polres takalar, Ahmad Yuskirmansah.,S.H salah satu advokat muda pada kantor hukum Elhan law firm mengajukan jempol atas kinerja polres takalar yang bertindak cepat untuk menangkap diduga pelaku penganiayaan yang videonya viral di beberapa medsos takalar. Selasa, 25/03/2025.

Saat awak media berbincang-bincang dengan Ahmad Yuskirmansah.,S.H sapaan akrabnya daeng toro advokat kantor hukum Elhan law firm mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja polres takalar yang begitu cepat melakukan penahanan terhadap diduga pelaku penganiayaan yang viral vidionya diberbagai group medsos.

Lanjut daeng toro juga mengatakan tindakan yang melanggar hukum yang di lakukan oleh pelaku penganiayaan terhadap anak berumur 11 tahun yang kini sudah di tahan di kepolisian polres takalar sulawesi selatan bisa menjadi contoh bagi generasi muda agar tidak ada kejadian yang seperti ini terkhusus main hakim sendiri., tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah ketua umum Lembaga Elhan-Ri saat dikonfirmasi oleh awak media Mirwan.,S.H, memberikan tanggapan kiranya menjadi pembelajaran baik diri sendiri maupun orang banyak kiranya jangan asal melakukan penganiayaan apalagi seorang anak. 25/03/2025.

Mirwan juga menambahkan bahwa perlunya sosialisasi tentang sadar hukum di setiap wilayah di kabupaten takalar maupun luar kabupaten takalar bahwa pentingnya masyarakat taat terhadap hukum yang berlaku di indonesia. Ujarnya.

Berita Terkait

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Evaluasi Mutu Pendidikan di Teluk Aru: Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ajak Kepala Sekolah Tingkatkan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara Ricky Anthony,Sepakati Pengawalan Program Keagamaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:13 WIB

Rumah Warga Salapian Ludes Terbakar, Pimpinan DPRD Provinsi Sumut, Ricky Anthony Salurkan Bantuan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Syah Afandin Resmikan Masjid Raudhatut Tauhid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Promosikan Potensi Desa ke Kancah Nasional Bupati Langkat Rangkul Rumah Inspiratif Kelana

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Temukan Perkebunan Sawit PT BI Beroperasi Tanpa HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:03 WIB

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN

Berita Terbaru