Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:48 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan seorang pria bernama Roy Saputra di sebuah gubuk di Kampung Saropah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.20 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Sugeng Suratman, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Roy Saputra. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram, satu unit handphone merk Redmi, sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam interogasi di tempat kejadian, Roy Saputra mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang inisial D, masih dalam pencarian yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini,” lanjut AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami berkomitmen untuk terus memberantasnya. Kami juga meminta warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Saat ini, tersangka Roy Saputra telah diamankan di Polres Simalungun dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru