Terkait Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik, Sesuai laporan pengaduan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi yang bergulir di Polres Takalar.

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:27 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Laporan tersebut adalah dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karikatur yang beredar luas itu dianggap menyerang pribadi Sekda Takalar.

Akun yang diduga menyebarkan karikatur kontroversial hingga viral di berbagai grup WhatsApp tersebut dikenal nama “PARONRONG” dan telah melakukan pemanggilan berbagai saksi-saksi.

Kini Sudirman Lallo di panggil sesuai Laporan aduan tersebut untuk di mintai keterangan klarifikasi atau wawancara terkait Laporan Pengaduan Sdr H MUHAMMAD HASBI pada tanggal 16 April 2025, sesuai surat perintah penyidikan nomor: SP.Lidik/102/IV/RES.2.5/Sat.Reskrim pada tanggal 21 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menghadiri panggilan klarifikasi tersebut, Sudirman Lallo didampingi Kuasa Hukum dari salah satu kantor hukum yaitu kantor hukum melalui team pada Kantor Hukum ELHAN Law Firm.

Ramadan.,S.H dari salah satu team menyampaikan kepada awak media bahwa klientnya di panggil untuk diwawancarai dan klarifikasi terkait laporan pengaduan H.Muhammad Hasbi yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Takalar terkait dugaan pencemaran nama baik terkait akun WhatsApp atas nama “PARONRONG”. Kamis,08/05/2025.

Ramadan, S.H. juga menambahkan semoga proses penyidikan tersebut berjalan dengan baik sehingga pihak kepolisian bisa menyimpulkan apakah Laporan pengaduan tersebut memenuhi unsur atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.,ujarnya.(tim)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin

Berita Terbaru