Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Adam Malik SH Tokoh Teluk Aru

Dokumentasi Foto Kegiatan Adam Malik SH Tokoh Teluk Aru

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com— Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual warga di lapangan dinilai menjadi pemicu utama penyaluran bansos yang kerap tidak tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Teluk Aru, Adam Malik, S.H., pada Jumat (4/9/2026) saat menanggapi fenomena penentuan kategori Desil dalam program perlindungan sosial pemerintah.

 

 

“Dalam perspektif kesejahteraan sosial, banyak gambaran data administratif yang bertolak belakang dengan realita di lapangan. Salah satu pemicunya adalah minimnya proses cross-check atau verifikasi faktual oleh petugas pengumpul data,” ujar Adam Malik.

 

 

Menurut Adam, keterbatasan verifikasi yang hanya mengandalkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (e-KTP) kerap memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Banyak warga kurang mampu justru tereliminasi dari daftar penerima bansos hanya karena status pekerjaan di dokumen kependudukan.

Ia memaparkan, perbedaan variabel status pekerjaan pada e-KTP kerap menimbulkan penafsiran yang keliru saat pemetaan data kesejahteraan.

“Sebagai contoh, warga dengan status pekerjaan ‘wiraswasta’ di KTP yang tinggal di area pusat kota sering kali otomatis dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan. Padahal, secara faktual mereka belum memiliki pekerjaan tetap,” jelasnya.

Adam menambahkan, kondisi status pekerjaan pada dokumen KTP tersebut banyak yang belum diperbarui sejak era 1980 hingga 1990-an. Minimnya sosialisasi dari pemerintah desa maupun kelurahan terkait pembaruan data kependudukan dinilai memperkeruh persoalan ini.

“Di sinilah awal mula carut-marut data penerima bansos. Selain kurangnya edukasi pembaruan data dari instansi terkait, kinerja petugas pendata di tingkat bawah seperti Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun yang belum maksimal membuat masalah data ini terus berulang setiap tahun,” tegasnya.

Penentuan Kategori Desil

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia menggunakan acuan standar peringkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam kelompok Desil untuk menentukan kelayakan penerima manfaat program seperti PKH, BPNT, hingga KIS.

Pembagian kelompok Desil secara umum meliputi:

* Desil 1: Kelompok sangat miskin (tingkat kesejahteraan paling rendah).

* Desil 2: Kelompok miskin.

* Desil 3: Kelompok hampir miskin.

* Desil 4: Kelompok rentan miskin.

* Desil 5: Kelompok menengah bawah (pas-pasan).

* Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga sangat sejahtera (non-prioritas bansos).

Secara akumulasi, kelompok Desil 1 hingga 4 merupakan basis utama sasaran program perlindungan sosial pemerintah. Oleh karena itu, verifikasi data tingkat bawah dinilai sangat krusial agar masyarakat yang benar-benar berada di kategori tersebut dapat terakomodasi secara adil.

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*
*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*
Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan
Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Kamis, 3 September 2026 - 18:40 WIB

Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Rabu, 2 September 2026 - 07:57 WIB

Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Selasa, 1 September 2026 - 12:30 WIB

ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terbaru