Leo Sembiring Diperiksa Ulang di Sidang Sendiri: Ketika Korban Diperlakukan seperti Terdakwa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:35 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 24 Juli 2025 | Oscar Pindo Sebayang berdiri tegak di ruang sidang Cakra 8, Pengadilan Negeri Medan. Sore itu, Kamis, 24 Juli 2025, jarum jam nyaris menyentuh pukul 14.30 WIB ketika terdakwa kasus penganiayaan terhadap wartawan ini kembali dihadapkan ke majelis hakim. Tapi ada yang janggal sejak awal: Oscar sudah berada di ruang sidang jauh sebelum persidangan dimulai, tanpa pakaian tahanan, dan tanpa pengawalan ketat sebagaimana lazimnya tahanan lain.

Kehadiran Oscar yang lebih dulu dari waktu sidang bukan hal baru. Beberapa wartawan yang kerap meliput di ruang Cakra 8 mengaku sudah mencatat polanya. “Dia selalu lebih dulu masuk ke ruang sidang. Tanpa rompi tahanan, seperti tamu kehormatan,” kata seorang wartawan yang meminta namanya tidak ditulis.

Bahkan ketika ruang sidang digunakan untuk perkara tertutup—dalam kasus gugatan perceraian—Oscar tetap duduk di dalam, sementara pihak penggugat, pengunjung, hingga jaksa disuruh keluar. Tak satu pun petugas pengadilan yang menegurnya. Seolah-olah ia bukan terdakwa, melainkan bagian dari tuan rumah gedung pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan itu bukan hanya membuat gerah publik, tapi juga menyingkap luka lama dalam sistem peradilan: ketimpangan perlakuan antara tahanan biasa dan mereka yang punya kuasa, uang, atau koneksi. Oscar disebut-sebut punya semua itu.

Dalam persidangan kali ini, agenda utamanya adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan untuk meringankan Oscar. Tapi sidang justru berubah menjadi panggung yang mempermalukan sistem. Seorang saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa tidak bisa menunjukkan identitasnya ketika ditanya majelis hakim. Lebih dari itu, keterangannya dinilai ganjil. Ia mengatakan bahwa Leo Sembiring—wartawan yang menjadi korban penganiayaan Oscar—lah yang lebih dulu marah-marah dan memukul meja.

Majelis hakim tidak tinggal diam. Ketua majelis langsung memanggil Leo Sembiring yang memang hadir di ruang sidang, dan memintanya duduk di samping saksi untuk mengklarifikasi. Dengan nada tegas, Leo membantah keras. “Saya tidak pernah marah, apalagi memukul meja. Pernyataan itu bohong,” ujarnya dalam sidang.

Ketika hakim menunda sidang dan menjadwalkan pembacaan tuntutan pada 1 Agustus mendatang, panggung pengadilan kembali mempertontonkan keanehan. Oscar keluar dari ruang sidang dan digiring ke sel sementara. Tapi lagi-lagi, ada yang tidak beres. Ia mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Tipikor”. Padahal, Oscar bukan terdakwa korupsi. Ia diadili atas dakwaan penganiayaan. “Apakah ini kelalaian, atau disengaja untuk mengaburkan statusnya?” celetuk seorang pengunjung sidang.

Leo Sembiring tidak menahan emosinya ketika diwawancarai usai sidang. “Saya mohon kepada JPU, jangan terpengaruh oleh tekanan atau rayuan dari pihak mana pun. Tuntut Oscar seberat-beratnya,” katanya. Suaranya bergetar, matanya merah. Ia lalu menambahkan bahwa dirinya ingin mengajukan permohonan restitusi melalui pengadilan, atas kerugian yang ia alami selama dirawat di rumah sakit dan kehilangan kesempatan kerja.

Leo tak sendiri. Beberapa jurnalis yang hadir juga menyuarakan keheranan dan kekecewaan atas perlakuan istimewa yang diduga terus-menerus diterima Oscar. “Kami pantau dari awal. Perlakuan terhadap Oscar ini berbeda. Sangat mencolok. Apakah hukum sedang diperjualbelikan di sini?” ujar salah satu jurnalis yang menolak disebut namanya. Ia berharap majelis hakim tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan memberikan vonis yang tegas, bukan berdasarkan pesanan atau tekanan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua titik rawan dalam sistem hukum Indonesia: kekerasan terhadap jurnalis dan ketidaksetaraan perlakuan di hadapan hukum. Dalam sebuah negara demokratis, seharusnya tak ada tempat bagi intimidasi terhadap pers, apalagi ketika pelakunya tampak dilindungi oleh tirai kekuasaan dan pengaruh.

Jika vonis terhadap Oscar nanti ternyata ringan, maka itu bukan sekadar pukulan terhadap Leo Sembiring sebagai korban, tapi juga tamparan telak bagi integritas peradilan. Di ruang sidang Cakra 8, keadilan sedang diuji—dan publik menonton dengan mata terbuka. (TIM)

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Jerat Hukum, Nasabah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru