Medan,Teropong Barat.com – DPW Partai NasDem Sumatera Utara menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Anggota DPRD Sumut, Ricky Anthony, terkait aksi walkout Gubernur Sumut Bobby Nasution saat Rapat Paripurna merupakan sikap resmi partai.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pandangan yang disampaikan politisi muda yang akrab disapa RA itu menyuarakan posisi politik NasDem di Sumatera Utara.
“Pernyataan Pimpinan DPRD Ricky Anthony merupakan sikap resmi Partai NasDem Sumatera Utara. Kita menyayangkan sikap walkout saat paripurna karena dinilai tidak menghargai legislatif. Padahal, legislatif dan eksekutif merupakan lembaga yang setara,” ujar Iskandar di Medan, Rabu (29/7/2026) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, aksi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026) lalu menuai sorotan publik dan sejumlah elemen masyarakat.
Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Ricky Anthony menilai langkah yang diambil Gubernur kurang tepat dalam konteks etika kelembagaan.
“Bagi NasDem, tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem meminta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap resmi NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau memiliki pandangan berbeda, tentu kita hormati,” tegas RA, Senin (27/7/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi walkout tersebut terjadi saat mekanisme Rapat Paripurna memasuki sesi akhir, yakni penandatanganan keputusan bersama.
Sebelum pimpinan DPRD Sumut mengambil keputusan, salah seorang anggota dewan mengajukan interupsi untuk mempertanyakan kuorum rapat.
Di tengah proses klarifikasi kuorum oleh pimpinan dewan, Gubernur Bobby Nasution memilih meninggalkan ruangan rapat, yang kemudian diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah Gubernur tersebut menyebabkan Rapat Paripurna tidak dapat dilanjutkan hingga tuntas, lantaran prosesi penandatanganan keputusan bersama membutuhkan kehadiran kepala daerah.
(Redaksi)













































